Oleh: Teuku Khusnul Huda
BOPM WACANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mengadakan Pemilihan Raya (Pemira) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa beserta Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) USU 2018. Hal ini disampaikan Ketua KPU FIB M. Aprinal Lubis, Kamis (6/12).
Aprinal mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) FIB sebanyak tiga ribu enam ratus empat orang sedangkan surat suara yang masuk hanya sembilan ratus tiga puluh delapan orang. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari KPU USU. ”Pikiran saya pribadi mereka lebih memilih golput karena mereka tidak ingin mengeluarkan hak suaranya,” tutur Aprinal.
Ia menjelaskan mahasiswa yang memiih harus membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS). Jika lupa membawa, pemilih dapat menunjukkan Kartu Rencana Studi (KRS).
Aprinal menambahkan perhitungan surat suara akan dilakukan keesokan harinya di ruang rapat dekanat FIB. Perhitungan ini dilakukan dengan sistem tertutup dan disaksikan oleh anggota KPU USU serta empat saksi dari dua paslon yaitu paslon nomor dua dan tiga. “Saksi paslon satu tidak dilibatkan karena tidak hadir ketika pemira tadi,” tambahnya.
Aprinal berharap semoga suara yang terkumpul nantinya lima puluh persen berasal dari mahasiswa aktif FIB. Pun saat perhitungan suara dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan khidmat. “Juga tidak ada keributan dan chaos,” harapnya.
Menanggapi hal ini Clara Brigita Silaban, Mahasiswa FIB stambuk 2017 mengatakan pemira FIB berjalan dengan lancar dari semua aspek. Ia menambahkan pihak KPU sangat ramah dan menjelaskan jika ada mahasiswa yang tidak mengerti cara mencoblos. Ia berharap semoga siapapun yang menang mampu menjadi pemimpin yang baik, tegas, dan berkarakter. “Serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab mereka nantinya,” tutupnya.