Oleh: Febri Rahmania
BOPM WACANA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sudah serahkan Surat Kerja (SK) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) 19 Maret kemarin. Hal ini disampaikan Ketua KPU FEB M Hendy Siregar, Jumat (21/3). Hendy menegaskan penyerahan SK ini berarti MPMF sudah resmi terbentuk dan KPU kini demisioner karena sudah selesai tugasnya. “Kekuasaan tertinggi sekarang ada di MPMF,” pungkasnya.
Viki Dano Ilhami, satu dari lima belas anggota MPMF yang baru bilangpascapenyerahan SK, MPMF belum miliki struktur kepengurusan. Namun MPMF akan segera upayakan pemilihan ketua umum dan tentukan komisi-komisinya.
Viki bilang 24 Maret hari ini MPMF akan adakan pertemuan dengan MPMF demisioner untuk mengetahui mekanisme penentuan ketua umum dan komisi-komisi di MPMF. “Bisa jadi hari itu langsung pemilihan ketua umum MPMF,” ujarnya.
Hendy berharap MPMF bekerja sesuai tugasnya dan jadi wadah yang menampung keluh kesah masyarakat FEB. Ia menambahkan, selama ini kinerja MPMF dinilai seolah tidak ada. “Sebenarnya ada tapi kurang nampak,” ujarnya. Ia juga tegaskan pentingnya fungsi utama MPMF untuk awasi kinerja pema nantinya.
Menanggapi pernyataan Hendy, Viki katakan ia juga miliki harapan serupa. Ia ingin MPMF dapat lakukan tugasnya sesuai yang tertera di TLO. Selain itu ia juga berharap MPMF jadi tempat mahasiswa menyalurkan aspirasi serta mengawasi kinerja pemerintahan mahasiswa. “Mahasiswa sampaikan aspirasinya ke MPMF kemudian MPMF akomodasikan ke pema,” tutupnya.
Adapun total lima belas kursi di MPMF FEB diisi lima orang dari Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Rabbani, lima orang dari KAM Kabel, dua orang dari KAM Perubahan, dua orang dari KAM Peduli Kampus dan satu orang dari KAM Madani.