Oleh: Fredick BE Ginting
BOPM WACANA — Politik uang yang kerap dilakukan oleh calon-calon anggota legislatif (caleg) menjelang pemilihan umum (pemilu) harus dilawan. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana dalam sosialisasi bertajuk Pilih yang Jujur di ruang Dewan Perwakilan Fakultas, Fakultas Hukum (FH) Sabtu 22 Maret.
Wawan menjelaskan politik uang tersebut termasuk penggunaan uang untuk pengganti keputusan tertentu maupun pemanfaatan keputusan tertentu untuk mendapat uang. Penggunaan uang semakin marak digunakan para caleg menjelang pemilu untuk menarik simpati masyarakat agar memilihnya.
“Uang yang dikeluarkan caleg pada saat kampanye, itu jadi potensi korupsi bagi mereka,” tegas Wawan. Hal tersebut akan membuat para caleg berupaya mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan ketika menjabat.
“Hasil survei kita 73 persen masyarakat masih menganggap politik uang itu lazim di Indonesia,” lanjut Wawan. Fakta ini turut menyebabkan politik uang masih tetap terjadi hingga kini. Ia merasa miris melihat fakta tersebut. “Harusnya tolak uangnya, lupakan orangnya,” ucapnya.
Faisal Andri Mahrawa, dosen Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengatakan pemilih harus bertanggung jawab dan sadar politik uang hanya akan membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Selain menolak pilihan pada caleg yang melaksanakan praktik politik uang, pemilih juga harus punya pengetahuan yang cukup untuk menjatuhkan pilihannya.
Sosialisasi ini diadakan KPK bekerja sama dengan Komunitas Gemar Belajar FH.