Oleh: Vanisof Kristin Manalu
BOPM WACANA | Ketua Ikatan Mahasiswa Ilmu Perpustakaan (IMIP) Riza Akunta Tarigan mempertanyakan surat delegasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Maghaga Parangin-angin. Menurut Riza tak pernah mengirimkan nama Ketua KPU FIB yang terpilih sebagai delegasi dari IMIP. “Saya kasih mandat untuk jadi delegasi dari IMIP hanya satu orang yaitu Akram Mahendra Hutapea. Namun tiba-tiba di sana jadi dua,” katanya saat ditemui di Depan Ruang Program Studi Ilmu Perpustakaan, Rabu (12/4).
Riza mengatakan ketua KPU FIB saat ini mengklaim sebagai anggota IMIP agar dapat mencalonkan diri sebagai Ketua KPU. Sebab salah satu syarat untuk dapat mencalonkan diri sebagai Ketua KPU adalah harus aktif dalam kegiatan organisasi jurusan.
Menurut penalaran Riza, Ketua KPU terpilih saat ini adalah mahasiswa stambuk 2010 Strata I Perpustakaan yang dimutasi ke Diploma III Ilmu Perpustakaan 2016. Ia juga demisioner KPU pada 2013 lalu sebelum Pema FIB vakum hingga saat ini. “Saya tak tahu persis apa yang terjadi pas rapat kala itu,” katanya. Pemilihan Ketua KPU FIB dilaksanakan pada 30 Maret dan ia baru mengetahui tiga hari setelah terpilih.
Menanggapi hal ini Ketua KPU FIB terpilih Maghaga kembali mempertanyakan IMIP yang cacat admisitrasi. Ia ungkapkan bahwa ia sudah didelegasikan oleh ketua IMIP secara baik-baik sebelum rapat pemilihan Ketua KPU dilaksanakan. Pun menurutnya sudah terlalu lama Ketua IMIP baru mepermasalahkan ini dengan mengirimkan surat penarikan delegasi. “Pasti adalah permainan politik kampus yang tidak dewasa,” paparnya. Ia berharap IMIP dapat menyampaikan protesnya secara langsung kepada dirinya.