Oleh Sonya Citra Brastica
BOPM WACANA — Adanya kendala pada Administrasi penduduk seperti tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), memengaruhi jumlah Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Irham Buana Nasution. “Jadi mereka tidak terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pilgubsu ini,” tambahnya.
Irham menambahkan penduduk yang golput atau tidak memilih belum bisa diprediksi ataupun dipastikan jumlahnya. Hal itu karena penduduk yang golput perlu didefinisikan lebih teliti lagi. Selain kendala administrasi penduduk, ada juga beberapa penduduk yang sudah memiliki hak suara dan tidak terkendala apa pun, namun memutuskan untuk tidak memilih. “Itu merupakan hak pilih setiap individu,” ungkapnya.
Ke depannya, Irham berharap perbaikan sistem administrasi kependudukan seperti KTP elektronik (E-KTP) menjadi solusi untuk mengurangi masyarakat yang tidak memiliki hak suara. Setelah itu, tinggal menunggu kesadaran dari masyarakat sendiri untuk ikut menentukan siapa yang berhak menjadi Gubernur.
Irham juga mengatakan KPU telah membentuk kurang lebih 26.000 TPS dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 10,3 juta orang. Rabu (6/3) malam lalu telah dipastikan seluruh surat suara telah berada di masing-masing TPS yang diantar oleh anggota KPU dan didampingi pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), untuk melakukan pemilihan pada hari Kamis (7/3).
Menanggapi hal itu, Nur Efrida, salah seorang penduduk Kelurahan Padang Bulan berpendapat, penduduk yang terkendala dalam administrasi biasanya disebabkan oleh sulitnya birokrasi yang dibuat pemerintah. Walaupun tak sepenuhnya salah pemerintah, banyak juga penduduk yang tidak peduli untuk mengurus administrasi sebagai penduduk yang terdaftar. “Sebaiknya hal ini menjadi perhatian pemerintahan, agar tidak memengaruhi jumlah golput,” imbuhnya.