BOPM Wacana

Kata Mahasiswa USU tentang Legalisasi Ganja di Indonesia

Dark Mode | Moda Gelap

Istilah ganja tentunya bukan lagi istilah baru untuk kita. Seperti yang kita tahu bahwa penggunaan dan pengedaran benda ini dilarang oleh hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Di Indonesia, ganja dipercaya dapat menyebabkan efek negatif bagi penggunanya. Ganja sendiri diatur pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Dikutip dari kompas.com ternyata ada juga negara yang sudah melegalkan ganja. Kanada misalnya, melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasional atau kepentingan hiburan semata sejak tahun 2018. Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintahan.

Di Indonesia sendiri legalisasi ganja sempat ramai diperbincangkan. Namun, wacana legalisasi ganja tak kunjung tersampaikan. dimulai dari diundangkannya regulasi tentang ganja pada tahun 2009, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Ganja Nasional (LGN) dibentuk untuk melegalkan ganja. Pengadvokasian dan upaya untuk melegalkan ganja masih gencar di suarakan oleh LGN hingga saat ini.

Dalam suatu riset menunjukkan bahwa dibalik efek negatifnya,  ganja juga memiliki banyak manfaat di dunia medis. Dilansir dari CNN Indonesia kandungan dari ganja dapat menghilangkan rasa sakit, mengurangi kecemasan, meringankan gejala kanker, mengurangi jerawat, epilepsi, dan bermanfaat bagi kesehatan jantung.

Nah, dari berbagai efek positif dan negatif dari penggunaan ganja yang tentu akan menimbulkan pro dan kontra terkait legalisasinya di Indonesia. Bagaimana mahasiswa USU menanggapi hal ini? Apakah mereka setuju dengan legalisasi ganja di Indonesia? Dan adakah solusi cerdas dari mereka? Mari kita simak tanggapan mereka.

Ageng Aprisandi – Fakultas Kesehatan Masyarakat 2018

Saya setuju dengan adanya legalisasi ganja sebagai obat di Indonesia, dengan catatan tujuan untuk medis. Tetapi apabila digunakan untuk hal lain selain untuk medis saya tidak setuju, mengingat apabila digunakan dalam medis dapat diperoleh manfaat yang banyak. Terlepas harus adanya pengawasan dalam peredaran dan dosis yang tepat dalam mengonsumsi obat yang berasal dari ganja. 

Secara konsep toksikologi semua yang kita konsumsi setiap hari adalah racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang salah. Perlu penelitian lebih lanjut terkait dengan dosis dan efek dari penggunaan ganja jika ingin melegalkannya sebagai obat.

Jose Imannuel – Fakultas Psikologi 2019

Sebenarnya terkait legalisasi ganja ini saya antara setuju dan tidak. Secara pribadi saya setuju jika legalisasi ganja dengan tujuan sebagai obat, karena banyak saya baca artikel terkait manfaat ganja ini ternyata ada juga manfaatnya pada kesehatan seperti pengobatan kanker. Jadi harus ada riset lebih lanjut untuk melegalkan ganja sebagai obat. 

Akan tetapi, untuk di Indonesia sendiri saya masih sedikit ragu karena masyarakat Indonesia itu sendiri. Saya khawatir dengan pelegalan ganja ini malah jadi kesempatan bagi beberapa masyarakat untuk melakukan penyalahgunaannya. Meskipun ada manfaatnya, kita juga tahu banyak dampak negatif dari ganja.

Muhammad Erlangga Setiawan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2020

Terkait legalitas ganja ini saya antara setuju dan tidak setuju. Menurut saya ganja ini seperti pedang bermata dua, yang dimana jika digunakan dengan baik maka dapat bermanfaat dan sebaliknya jika disalahgunakan akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi pemakainya. Seperti adanya efek kecanduan di kalangan pasien yang mengonsumsinya. Selain itu, disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai penambah pendapatan yang menggiurkan karena kita tahu harga ganja sendiri cukup mahal.

Haisyah Hani – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 2017

Saya sendiri sebagai mahasiswa dan anak muda, sangat tidak setuju dengan legalisasi ganja sebagai obat di Indonesia. Di luar dari efektivitasnya yang mungkin digunakan sebagai bahan obat,  Indonesia masih punya masalah dan tantangan narkotika ilegal yang penggunaannya hanya sekadar untuk euforia semata dan ini belum tuntas-tuntas. Apalagi jumlah anak muda dan usia produktif di Indonesia sekarang cukup besar. Jika ganja dilegalkan, akan semakin mudah terjadi penyalahgunaan, karena yang paling rentan adalah anak muda. Kalau anak mudanya sudah ‘rusak’, mau jadi apa negara kita.

Intinya kalau mau dilegalkan, perlu kajian panjang lagi. Banyak aspek yang harus diharmoniskan dari upaya pelegalan ini. Jangan sampai upaya pelegalan ini malah memberi kerugian besar untuk generasi dan negara kita.

Muhammad Iqbal Purba – Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 2021

Kalau hanya digunakan untuk sebatas pengobatan, saya setuju. Jika dilihat dari sisi positifnya, ganja punya banyak manfaat di bidang medis. Tapi dengan catatan, pemerintah juga harus mengawasi penggunaannya agar tidak disalahgunakan. Jangan sampai dengan alasan pengobatan, tetapi malah disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

Kita juga gak bisa tutup mata dengan manfaat ganja di bidang medis. Bukan meremehkan efek buruknya, tapi kalau bisa membantu dalam pengobatan, sepertinya perlu untuk dilegalkan. Apalagi di beberapa negara, sudah ada yang melegalkan ganja.

Elviani Purba – Fakultas Ilmu Budaya 2017

Kalau pendapat saya, sebenarnya ganja ini kan memang sudah digunakan sebagai obat di Indonesia. Kalau terkait ini, saya setuju. Namun, ada banyak orang jadi salah menggunakan bahkan sampai kecanduan. Kalau dia dalam batas sebagai obat pasti bukan berdampak jadi kecanduan kan? Jadi kembali lagi kalau dilegalkan menjadi obat, gunakanlah dengan ketentuan dari dokter.

Dina Lestari – Fakultas Hukum 2021

Antara setuju dan tidak setuju sih. Alasannya gak setuju karena ganja termasuk narkotika golongan satu dan itu dilarang karena dapat merusak sel saraf otak apabila digunakan secara berlebihan.

Dan alasannya setuju karena dibalik dampak negatif dari ganja, juga mempunyai dampak positif dalam dunia kesehatan dan ilmu pengetahuan. Seperti meredakan rasa sakit, sebagai obat bius untuk bedah dan masih banyak lagi manfaatnya. 

Muhammad Irsyad Yusma – Fakultas Kehutanan 2018

Saya setuju dengan hal tersebut. Saya memang belum pernah studi literatur mengenai kematian akibat ganja. Saya juga belum pernah mendengar manusia ada yang overdosis dikarenakan ganja. Saya setuju ganja itu legal sebagai obat karena kita tahu ganja juga sama hal seperti obat bius. 

Alasan saya setuju karena dengan memanfaatkan ganja kita juga dapat lebih memanfaatkan hasil alam kita. Alasan utamanya ialah kita dapat lebih mengontrol pembudidayaan ganja itu sendiri, penjualannya kemana dan pemanfaatannya untuk apa. Jika ganja dilegalkan maka para petani ganja harus lebih terpantau. Dengan luas tanah sekian pasti sudah tau hasilnya sekian walau adanya beberapa faktor. Jadi penjualan ganja itu dapat lebih terpantau arahnya, sebagai obat atau untuk disalahgunakan.

Komentar Facebook Anda

Angga Pratama

Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB USU Stambuk 2020. Saat ini Angga menjabat sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan BOPM Wacana.

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4