Oleh: Tantry Ika Adriati
USU, suarausu. co — Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs J Tanzil dan Rekan soroti pencatatan piutang dan kerja sama USU pada laporan keuangan untuk Standar Akutansi Keuangan (SAK) 2014. Tanggapan ini diberikan KAP setelah seminggu melaksanakan audit laporan di USU Februari lalu. Hal ini disampaikan Wakil Rektor II Prof Armansyah Ginting, Selasa (17/3).
Prof Arman bilang, KAP meminta USU mengganti pencatatan piutang USU dari cash basis menjadi sistem accrual basis. Sebab saat ini laporan keuangan universitas sudah mulai gunakan sistem accrual basis. Sistem accrual basis merupakan pencatatan yang melibatkan arus kas masuk dan arus kas keluar. Ia bilang saat ini sudah diperbaiki.
Mengenai keuangan, KAP juga mempertanyakan utang Malaysia pada USU terkait kerja sama USU dengan Allianze College of Medical Sciences (ACMS) di bidang pertukaran pelajar. Kata Prof Arman, Malaysia sudah berkomitmen akan membayar, namun belum ada waktu yang tepat untuk bertemu rektor.
Sementara itu di bidang perencanaan, KAP minta data dari kerja sama USU dengan pihak swasta, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten. “Kemarin ada salah komunikasi,” terangnya. Laporan kerja sama yang harusnya diperiksa dahulu oleh Unit Akutansi Internal langsung diberikan pada KAP. Oleh karena itu, KAP mengembalikan laporan tersebut dan memintanya lagi pada USU. “Laporannya sudah diberikan pada 18 Februari,” imbuh Prof Arman.
Hal ini dibenarkan Harsya Aditya, Manajer KAP Drs. J Tanzil & Rekan. Kini, KAP sudah dalam proses finishing audit laporan keuangan USU. Tanggapan USU atas laporan yang diperiksa KAP akan berpengaruh atas opini laporan keuangan nanti. Opini laporan keuangan USU akan keluar Maret ini, namun hingga hari ini opini laporan keuangan USU belum keluar.