Oleh: Tantry Ika Adriati
BOPM WACANA — Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. J Tanzil danRekan, pengaudit laporan keuangan USU 2013 soroti pencatatan keuangan USU bagian pencatatan beasiswa dan aset USU di Tambunan, Kabupaten Langkat. Pasalnya, pencatatan beasiswa tak dimasukkan USU sebagai pemasukan. Soal aset USU di Tambunan, KAP pertanyakan bagaimana kejelasan aset tersebut karena terhadap masyarakat di sekitarnya.
Pembantu Rektor II Prof Armansyah Ginting, Jumat (28/2) menanggapi pencatatan beasiswa bukan pendapatan universitas, melainkan hanya disalurkan universitas kepada penerima.
Untuk aset Tambunan, Prof Armansyah bilang sebelum menerima aset perkebunan di Tambunan, daerah itu memang perkampungan. ProfArmansyah pun menegaskan perkampungan yang dimaksud terletak di pojok perkebunan Tambunan milik USU. Oleh karena itu, tak ada masalah dengan hal ini. “Itu merupakan hak asasi manusia, sepanjang masyarakat sekitar tidak mengekspansi, kita hidup damai berdampingan,” ujarnya.
Kini KAP sedang pada tahap laporan akhir dan menunggu tanggapan USU atas pencatatan beasiswa serta aset ini dikirim secara resmi. “Kami tinggal menunggu tanggapan dari USU untuk syarat pemberitahuan hasil audit,” tutur Harsya Aditya, Manajer KAP Drs. J Tanzil dan Rekan.
Tanggapan USU mengenai koreksi pencatatan beasiswa dan aset ini akan berpengaruh pada opini hasil audit nanti. Opini KAP tentangLaporan Keuangan USU 2013 akan disampaikan pada majelis waliamanat 12 Maret mendatang.