BOPM Wacana

KAM Perubahan Tuntut Pembubaran KPU USU

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Amelia Ramadhani

Gito D Pardede anggota KAM Perubahan (kanan) menanyakan legalitas KPU USU 2016 dan menuntut pencabutan SK KPU USU 2016, Selasa (12/4). | Amelia Ramadhani
Gito M Pardede anggota KAM Perubahan (kanan) menanyakan legalitas KPU USU 2016 dan menuntut pencabutan SK KPU USU 2016, Selasa (12/4). | Amelia Ramadhani

BOPM WACANA – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Perubahan menuntut pemerintahan mahasiswa (Pema) USU membubarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU. Sebagai mahasiswa, mereka merasa berhak menjadi bagian dari komisioner KPU. Hal ini disampaikan oleh perwakilan KAM Perubahan Fakultas Pertanian (FP) Gito M Pardede, Selasa (12/4).

Gito menerangkan, ia dan beberapa mahasiswa lain di FP tidak mengetahui perihal pembentukan KPU. Ia juga tidak mengetahui proses pemilihan nama-nama yang direkomendasikan Pema FP kepada Pema USU. “Entah bagaimana cara mereka langsung memilih dua perwakilan itu,” tambahnya.

Masih menurut Gito, ia ingin Pema FP menyosialisasikan kepada seluruh mahasiswa untuk penunjukan komisioner KPU. Sehingga mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi komesioner KPU bisa mengetahui syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Menanggapi Gito, Gubernur Pema FP Dewatara Wiratama mengatakan pemilihan komisioner memang dilakukan langsung oleh pema tanpa sosialisasi. Tuntutan untuk merombak ulang nama-nama komisoner KPU yang berasal dari FP juga tidak akan dilakukan karena KPU sudah melaksanakan rundown pemilihan umum raya. “Kalau memang mau melalui rekrutmen, mungkin untuk ke depannya saja,” ujarnya.

Gito merasa kurang puas dengan keputusan Dewatara. Menurutnya memang harus ada sosialisasi sebelum dipilihnya perwakilan dari pema sekawasan sebab banyak mahasiswa yang ada di USU, FP khususnya, yang ingin berpartisipasi dalam KPU.

Untuk diketahui, perubahan nama komisoner KPU bisa dilakukan jika pema sekawasan menyurati KPU dan presiden mahasiswa untuk mengganti nama-nama komisoner yang berasal dari perwakilan pema sekawasan. Namun, kebijakan untuk restrukturisasi diputuskan oleh KPU.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4