BOPM Wacana

KAM ERAT FISIP USU Inisiasi Sistem Pengaduan Internal Untuk Kasus Kekerasan Seksual

Dark Mode | Moda Gelap
Ketua KAM Erat Fisip USU Divaboy Nainggolan (Kiri) dan Sekretarisnya Lewis Gordon (Kanan), Minggu (21/8). | Sumber Istimewa
Ketua KAM Erat Fisip USU Divaboy Nainggolan (Kiri) dan Sekretarisnya Lewis Gordon (Kanan), Minggu (21/8). | Sumber Istimewa

 

Oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata

USU, wacana.org – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Erat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) menginisiasi dibentuknya Sistem Pengaduan Internal (SPI) untuk pengaduan kasus kekerasan seksual.  Hal ini dikonfirmasi Ketua KAM ERAT FISIP USU Divaboy Nainggolan, Jumat (19/8).

Boy menjelaskan bahwa penginisiasian dibuatnya SPI  dimulai dari keresahan dan kekhawatiran KAM ERAT FISIP USU terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU yang  lambat. “Sehingga kami menginisiasi dibuatnya SPI untuk tetap siaga terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa SPI ini akan beroperasi hingga tiba saat terbentuknya Satgas PPKS sesuai Permendikbud No. 30. Perihal mekanisme, ia menjelaskan SPI dapat diakses melalui link pengaduan yang akan tertera di akun Instagram  @kameratfisipusu.

Mahasiswi Antropologi Sosial 2020 Cecilia Sitanggang menyambut baik inisiatif dari KAM ERAT untuk pengadaan SPI. Karena menurutnya, kasus kekerasan seksual sudah terlalu menakutkan untuk kembali terjadi didalam kampus. “Semoga dapat berlangsung baik dengan semestinya kedepannya” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4