Oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata
USU, wacana.org – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Erat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) menginisiasi dibentuknya Sistem Pengaduan Internal (SPI) untuk pengaduan kasus kekerasan seksual. Hal ini dikonfirmasi Ketua KAM ERAT FISIP USU Divaboy Nainggolan, Jumat (19/8).
Boy menjelaskan bahwa penginisiasian dibuatnya SPI dimulai dari keresahan dan kekhawatiran KAM ERAT FISIP USU terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU yang lambat. “Sehingga kami menginisiasi dibuatnya SPI untuk tetap siaga terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa SPI ini akan beroperasi hingga tiba saat terbentuknya Satgas PPKS sesuai Permendikbud No. 30. Perihal mekanisme, ia menjelaskan SPI dapat diakses melalui link pengaduan yang akan tertera di akun Instagram @kameratfisipusu.
Mahasiswi Antropologi Sosial 2020 Cecilia Sitanggang menyambut baik inisiatif dari KAM ERAT untuk pengadaan SPI. Karena menurutnya, kasus kekerasan seksual sudah terlalu menakutkan untuk kembali terjadi didalam kampus. “Semoga dapat berlangsung baik dengan semestinya kedepannya” pungkasnya.