Oleh: Nurmazaya Hardika Putri
USU, wacana.org/arsip- Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Bhinneka menarik surat mandat saksi utusannya di seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) fakultas. Hal ini dikarenakan sempat terjadi ricuh yang bermula dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). “Inikan semua saksi dari kami. Artinya kan kami berusaha melindungi kawan-kawan juga,” ujar Roy Harianto Sitorus calon wakil presiden dari KAM Bhinneka, Kamis (19/5).
Roy menceritakan kejadian bermula ketika salah satu mahasiswa FIB tidak terima pemira tetap berlangsung sebab di FIB sendiri belum memilki KPU fakultas. Sehingga seluruh kertas surat suara bertebaran di lantai. “Sampai ada tadi yang mukul kotak suara itu. Gak dewasa kali kan,” ujarnya.
Sementara itu Nugraha, Ketua KPU Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengatakan, beberapa orang dari KAM Bhinneka tiba-tiba datang dan meminta surat mandat saksi utusannya tanpa alasan yang jelas. “Ya kita gak kasih. Suratnya kami tahan sampai ada instruksi dari KPU USU,” ujar Nugraha.
Atas kejadian ini, pemira di semua TPS diundur hingga ada keputusan dari KPU USU.