Oleh: Widiya Hastuti
BOPM WACANA – Immanuel Silaban, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Perpustakaan 2010 dinyatakan drop out pada 17 Oktober 2017. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 2366/UN5.1.R1/SK/SPB/2017 tentang penetapan drop out bagi mahasiswa program sarjana (S-1) pada Fakultas Ilmu Budaya.
Dalam SK Rektor tersebut ada dua mahasiswa Ilmu Perpustakaan yang dikeluarkan yaitu Immanuel dan Manthes A E L Tobing. Laila Hadri Nasution, Sekretaris Program Studi Ilmu Perpustakaan mengatakan keduanya disebut meminta pegawai administrasi Ilmu Perpustakaan, Joko Santoso, agar mengubah nilai di portal dengan ancaman akan membunuh jika tidak dilakukan. Ancaman ini diketahui berdasarkan pengaduan pegawai tersebut.
Selain itu, Immanuel sudah habis masa studinya sementara ada mata kuliah yang tidak diambil dan banyak mata kuliah belum lulus. “Ini dia (red—Immanuel) masuk semester lima belas, padahal masa studi kan cuma empat belas semester,” ujar Laila.
Daftar nama mahasiswa yang akan dikeluarkan sebelumnya ditempel di papan pengumuman prodi, namun dicabut oleh orang yang tidak diketahui. Laila menjelaskan Immanuel telah masuk daftar drop out pada semester genap 2017.
Ia berkali-kali diberikan evaluasi dan ditawarkan untuk mutasi ke program Diploma-III oleh sekretaris jurusan sebelumnya. “Dia tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.
Hingga saat ini SK drop out Immanuel belum diberikan kepadanya. “Dia juga sedang sakit sekarang, makanya enggak kita kasih,” ujar Laila. Namun, ia menegaskan drop out Immanuel tidak berkaitan dengan kasus pengeroyokan yang menimpanya.
Regina Silaban, Adik Kandung Immanuel mengaku belum mengetahui Immanuel telah dikeluarkan karena belum ada yang memberikan kabar. Pun ia menyatakan USU belum menyurati Immanuel ataupun pihak keluarga.