
Oleh: Jennifer Smith L. Tobing
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) mengumumkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan dialihkan menjadi pembelajaran secara daring mulai tanggal 19–24 Oktober 2026. Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman bernomor 27593/UN5/WR1/R1/PK/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, pada Jumat (16/10/2026).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul tindak lanjut atas Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 mengenai Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut merupakan bentuk penanganan dampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring memburuknya kabut asap yang berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan dalam beraktivitas.
Meskipun seluruh perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui e-learning USU atau platform pembelajaran relevan lainnya, pihak kampus menegaskan bahwa layanan administrasi dan pelayanan mahasiswa di lingkungan USU tetap berjalan secara normal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengumuman tersebut, mahasiswa juga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, baik di area kampus maupun di tempat keramaian, serta selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri dengan memperhatikan kondisi cuaca. Selain itu, seluruh mahasiswa diminta untuk tetap aktif memantau laman resmi dan media sosial USU guna mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan situasi.
Menanggapi kebijakan tersebut, mahasiswa Ilmu Administrasi Publik stambuk 2023, Irwan Siadari, menilai bahwa keputusan pihak universitas sudah tepat guna mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap yang pekat di luar ruangan. “Untuk sementara waktu, mari kita ikuti anjuran kampus untuk tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.



