BOPM Wacana

HMJ FIB Sekawasan Tolak Pembentukan KPU FIB Baru

Dark Mode | Moda Gelap
HMJ FIB sekawasan ketika membacakan pernyataan sikap di depan Panggung FIB USU, Jumat (27/5). | Chalista Putri Nadila

 

Oleh: Chalista Putri Nadila

USU, wacana.org – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) sekawasan menyatakan sikap menolak terbentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) FIB yang baru. Hal ini disampaikan oleh Plt Gubernur FIB sebagai perwakilan HMJ FIB sekawasan Eibram Siringi Ringo dalam konsolidasi di Panggung FIB, Jumat (27/5).

Konsolidasi ini dilakukan karena banyak HMJ yang melapor ke Pema FIB tentang keresahan terkait gerakan pembentukan KPU FIB yang baru. “Berangkat dari laporan HMJ, akhirnya Pema FIB menginisiasi konsolidasi ini,” ungkap Eibram.



Eibram menjelaskan pembentukan KPU FIB yang baru ada kecacatan administrasi. Dimana Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FIB dan HMJ FIB sekawasan tidak dilibatkan dalam proses pembentukannya. Selain itu, ada campur tangan Plt KPU USU periode 2020-2021 yang sudah habis masa jabatannya.

HMJ FIB sekawasan yang terdiri dari IME, Huashan, IMIP, IMSAM, KBSI, Aotaku, Himis, dan Solidas sepakat untuk tetap mendukung KPU FIB yang sudah terbentuk sesuai prosedur, yaitu dengan melibatkan Pema FIB dan delegasi dari HMJ FIB sekawasan.

Mahasiswa Sastra Inggris 2021 Fikri Mobarak sependapat dengan sikap dari HMJ FIB sekawasan dengan mengakui legalitas KPU FIB yang sudah ada. Fikri menjelaskan bahwa KPU FIB yang sudah terbentuk adalah legal, dimana diakui oleh Pema FIB dan Dekanat FIB, sehingga tidak ada urgensi untuk membentuk KPU FIB yang baru.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4