Oleh: Nurhanifah
BOPM WACANA – Dekan Fakultas Keperawatan (Fkep) Dedy Ardinata mengatakan saat ini FKep membutuhkan pernambahan dosen untuk pengajuan akreditasi kembali. Sebab, kurangnya dosen mengakibatkan pengurangan yang signifikan dalam pengisian borang. “Karena dosen kurang, penelitiannya juga kurang. Jadi banyak yang kurang,” terangnya, Kamis (21/4).
Dedy menyampaikan dalam borang sumber daya manusia, nomor induk pegawai (NIP) wajib diisi. Sehingga, hanya dosen yang diangkat melalui surat keputusan (SK) Rektor dan punya NIP yang dapat dicantumkan. Pasalnya, setiap tahun FKep selalu mengajukan penambahan formasi dosen kepada rektorat. Namun, pemberiannya tak sesuai dengan pengajuan formasi tersebut.
Sekretaris Tim Akreditasi dan Sertifikasi (TAS) Sri Eka mengatakan, penambahan dosen memang merupakan salah satu syarat untuk memenuhi rasio dosen. Hanya saja, ia tak sepaham menjadikan jumlah dosen menjadi syarat pengisian borang, sebab sesuai hasil workshop yang dilakukan bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia, persyaratan dosen seperti yang diterangkan Dedy berbeda.
Eka menerangkan, dalam borang setiap program studi (prodi) dan fakultas cukup menampilkan nama-nama dosen yang terdaftar dan tidak perlu mendatanya sesuai homebase seperti yang biasanya diminta tim asesor. Pun, hal ini akan dibahas secara mendalam kepada seluruh prodi dan fakultas agar permasalahan dosen dalam pengisian borang bisa terselesaikan. “Akan kita samakan presepsi, agar akreditasi A bisa tercapai segera,” tutupnya.
Sebelumnya, TAS telah menyosialisasikan kepada seluruh prodi yang belum berakreditasi A untuk mengajukan akreditasi kembali. Ini merupakan salah satu cara agar USU memperoleh akreditasi A di tahun 2017 mendatang.