BOPM Wacana

Dukung Permendikbudristek 30, USU Akan Bentuk Tim Satgas

Dark Mode | Moda Gelap
Logo USU di Halaman Biro Rektor, Senin (30/8). | Safira Auralia

 

Oleh: Chalista Putri Nadila

USU, wacana.org – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikonfirmasi melalui Kepala Hubungan Masyarakat USU Amalia Meutia, Senin (22/11).

Muryanto melalui Amalia menjelaskan bahwa dengan hadirnya Permendikbudristek akan menjadi panduan untuk USU dalam membuat aturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi.



Sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek, USU akan merencanakan sebuah peraturan rektor yang mengatur pembentukan tim satuan tugas (satgas), sesuai dengan arahan dalam Permendikbudristek. “Di tunggu saja ya,” ujar Amalia.

Mahasiswa Hukum 2019 Nikita Mas Berlian Situmeang menjelaskan bahwa ini merupakan langkah yang bagus dari USU karena sudah mendukung hadirnya Permendikbudristek. Nikita juga menyinggung tentang kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di USU, “Saya harap USU gak tutup mata dari apa yang sudah berlalu lah,” ungkapnya.

Nikita berharap USU akan segera memberikan tindakan konkret atas sikap mendukung Permendibudristek. “Kita gak butuh hanya sekadar kata lah dari USU,” ujarnya. Dirinya sangat menantikan pembentukan satgas di lingkungan USU ini nantinya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4