Oleh: Chalista Putri Nadila
USU, wacana.org – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menyatakan dukungannya terhadap Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikonfirmasi melalui Kepala Hubungan Masyarakat USU Amalia Meutia, Senin (22/11).
Muryanto melalui Amalia menjelaskan bahwa dengan hadirnya Permendikbudristek akan menjadi panduan untuk USU dalam membuat aturan turunan dan memberi kepastian dalam penindakan karena ada payung hukum yang lebih tinggi.
Sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek, USU akan merencanakan sebuah peraturan rektor yang mengatur pembentukan tim satuan tugas (satgas), sesuai dengan arahan dalam Permendikbudristek. “Di tunggu saja ya,” ujar Amalia.
Mahasiswa Hukum 2019 Nikita Mas Berlian Situmeang menjelaskan bahwa ini merupakan langkah yang bagus dari USU karena sudah mendukung hadirnya Permendikbudristek. Nikita juga menyinggung tentang kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di USU, “Saya harap USU gak tutup mata dari apa yang sudah berlalu lah,” ungkapnya.
Nikita berharap USU akan segera memberikan tindakan konkret atas sikap mendukung Permendibudristek. “Kita gak butuh hanya sekadar kata lah dari USU,” ujarnya. Dirinya sangat menantikan pembentukan satgas di lingkungan USU ini nantinya.