Oleh: Surya Dua Artha Simanjuntak
BOPM WACANA – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) menolak rencana pelaksanaan internship untuk mahasiswa FKG. Ini dikarenakan Pema FKG merasa tujuan awal internship yaitu untuk pemahiran, pemandirian, dan pemantapan, sudah didapat mahasiswa FKG saat co-assistant (coass).
“Sistem coass antara kedokteran dengan kedokteran gigi berbeda,” ujar Gubernur Pema FKG Denny Andrian, Rabu (6/12).
Denny menerangkan sistem coass kedokteran hanya sebatas observasi dan visitasi pasien. Sementara kedokteran gigi langsung mencari dan menangani pasien, serta ada minimum requirement kasus. “Semua yang dilakukan di internship nantinya, sudah dilakukan di coass,” ujarnya.
Isu diterapkan program internship untuk kedokteran gigi meruak sejak diterbitkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Pada 7 Agustus lalu, UU ini diejawantahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia, yang artinya internship untuk kedokteran gigi pasti akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam Permenkes No. 39 Tahun 2017 tersebut, dikatakan internship adalah program wajib sementara bagi lulusan program profesi dokter atau dokter gigi.
Pema FKG sendiri sudah mensosialisasikan isu internship dan menyebar kuisioner pada September-Oktober lalu, yang berisi tanggapan mahasiswa FKG tentang program internship. Hasilnya, dari 488 responden, 95,9% mahasiswa FKG tidak setuju dengan program internship, 2,1% setuju, dan 2% sampling error.
Hasil kuisioner ini kemudian diantar langsung ke Sekretariat Jendral Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI) pada 26 November lalu untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, Denny berharap akan ada audiensi susulan mengenai permasalahan program Internship.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Departemen Kedokteran Gigi 2014 Alif Fitra Ariela mengatakan kontra dengan program internship. Ia merasa tujuan internship salah dan perlu diperbaiki. Selain itu, Alif mengatakan sarana dan prasarana di setiap puskesmas harus dilengkapi terlebih dahulu. “Tidak perlu lagi (internship—red), kecuali teknisnya tadi diperbaiki,” ujarnya.