Wacana, Medan—Setelah hampir 25 tahun menggunakan nama Pers Mahasiswa SUARA USU, per tanggal 3 Januari 2020 Pers Mahasiswa SUARA USU resmi berganti nama menjadi Badan Otonom Pers Mahasiswa Wacana (BOPM Wacana). Hal ini karena BOPM Wacana tidak lagi dibawahi oleh birokrasi kampus sehingga tidak lagi membawa nama USU. Pun, pada Mei 2019 lalu kepengurusan Pers Mahasiswa SUARA USU versi rektorat telah dibentuk sehingga terjadi dualisme nama organisasi.
Pergantian nama organisasi ini sendiri adalah buntut dari keputusan Rektor USU Runtung Sitepu yang pada akhir Maret 2019 lalu mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1319/UN5.1.R/SK/KMS/2019 tentang pemberhentian pengurus SUARA USU. Hal tersebut terkait pro-kontra yang timbul setelah terbitnya cerpen Ketika Semua Orang Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya.
Menanggapi hal tersebut, pada awal Juli 2019 Pemimpin Umum SUARA USU Yael Stefani dan Pemimpin Redaksi Suara USU Widiya Hastuti bersama Perhimpunan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Sayangnya, pada 14 November lalu majelis hakim PTUN Medan memutuskan menolak gugatan pihak SUARA USU.
Menanggapi keputusan PTUN Medan tersebut, pihak SUARA USU sepakat tak akan melakukan banding. Pengurus SUARA USU memutuskan untuk melawan dengan cara lain: dengan kembali berkarya, dengan kembali menulis. Dan, langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan mengganti nama Pers Mahasiswa SUARA USU dengan BOPM Wacana.
Kepada Bakumsu, Solidaritas Mahasiswa Bersuara (Somber), Saksi Ahli yakni Okky Madasari, Wina Armada Sukardi dan Jhoni Nelson Simanjuntak, kepada Andreas Harsono, Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Urgent Action Fund Asia &Pacific (UAF A&P), Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Pers Mahasiswa se-Indonesia, alumni Pers Mahasiswa SUARA USU, teman-teman media dan semua organisasi serta individu yang tidak dapat kami sebut satu-persatu; seluruh ex-pengurus Pers Mahasiswa SUARA USU mengucapkan terima kasih atas dukungan materi maupun moril selama perjuangan. Terima kasih telah peduli kepada minoritas dan pembungkaman demokrasi khususnya di dalam kampus.
Ke depannya, BOPM Wacana akan membangun organisasi dan memberikan wadah bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa USU, yang memiliki minat dan bakat di bidang jurnalistik. Pun, BOPM Wacana akan berusaha terus menyuarakan kebenaran, membela minoritas, serta menjalankan fungsi pers.
Pemimpin Umum BOPM Wacana Yael Stefani mengatakan akan banyak rintangan serta kesulitan yang akan dihadapi seperti melakukan wawancara narasumber yang berasal dari pihak rektorat serta diskriminasi yang tidak hanya berasal dari pihak kampus tapi juga dari pihak luar kampus. BOPM Wacana juga akan berjuang untuk mendanai organisasi secara mandiri baik dengan ekonomi mandiri maupun kerja sama. Yael percaya BOPM Wacana dapat bertahan untuk melanjutkan roda organisasi.
Yael berharap BOPM Wacana dapat kembali bekerja dan berguna untuk masyarakat, khususnya mahasiswa. Semoga dapat memberikan edukasi bagi pembaca serta tetap independen dalam menyuarakan kebenaran.
Narahubung: 081278995448 (Yael Stefani Sinaga)