Oleh Ridho Nopriansyah
BOPM WACANA | USU menetapkan cara baru pembayaran uang kuliah untuk keseluruhan mahasiswa yang tidak dibebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sejak dibukanya masa pembayaran uang kuliah pada Senin (22/7) kemarin, mahasiswa diharuskan mengakses laman USU terlebih dahulu untuk mengisi billing statement. “Print out-nya dibawa ke bank,” tegas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) USU, Bisru Hafi, Selasa (23/7).
Bisru menambahkan, cara ini memang sengaja dipilih universitas untuk menertibkan rekam jejak mahasiswa. Pasalnya, jika masih menggunakan metode lama, data mahasiswa aktif di semester dan tahun berjalan hanya ada di pihak bank mitra. Masih menurut Bisru, tidak ada penaikan uang kuliah apa pun. “Hanya cara bayarnya saja yang diatur,” tambah Bisru.
Sementara itu sejumlah mahasiswa menyayangkan cara baru ini. Beby Sriani, mahasiwa pasca sarjana Ilmu Hukum mengkhawatirkan pembayaran uang kuliah dengan cara baru ini akan merepotkan mahasiswa. Sebab puluhan ribu mahasiswa akan mengakses laman USU hingga batas akhir pembayaran uang kuliah. “Takutnya seperti pengisian KRS, situs USU-nya bermasalah,” ungkap Beby.
Fatiha Ulfa, mahasiswa Fakultas Pertanian stambuk 2012 mengaku cara baru bayar uang kuliah sebenarnya tidak rumit. Namun, ia menyayangkan informasi yang diberikan di laman USU tidak jelas. “Tulisannya kecil. Hampir tidak bisa dibaca,” tegas Fatiha.
Fatiha melanjutkan, informasi pembayaran uang kuliah baru ia peroleh Senin (22/7) semalam. Ia juga mengatakan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak fakultas sebelum libur semester. Padahal, Bisru Hafi menyatakan pihak USU telah menghubungi fakultas-fakultas melalui dekan terkait hal ini. “Sangat disayangkan, USU suka kali mendadak,” pungkas Fatiha.