BOPM Wacana

Bobroknya Proses Pelaksanaan USU Law Fair 2022

Dark Mode | Moda Gelap
Surat pengunduran ketua panitia acara USU Law Fair 2022, Rabu (21/09). | Aulia Sabrini Saragih

Oleh : Sondang William Gabriel Manalu

USU,wacana.org- Mantan Ketua USU Law Fair Margareta Tonggilan Sitanggang mengungkapkan kekecewaannya pada bobroknya proses pelaksanaan USU Law Fair 2022. Menurutnya kepanitiaan ini sering kali di intervensi oleh Gubernur FH USU, M Husni Baihaqi. Selasa (20/9)

Ia menuturkan bahwa Intervensi oleh Gubernur tersebut berdampak kepada kerancuan jadwal. “Mulai dari rapat internal sampai kepada penyusunan proposal yang seharusnya menjadi tanggung jawab Koordinator acara pun di intervensi,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa proposal tersebut menjadi kendala karena Gubernur mengintervensi terkait substansi di dalam proposal.

Menurutnya Intervensi semacam ini sangat tidak etis karena kepanitiaan dibentuk berdasarkan open tender yang mana sudah ada pembagian tanggung jawab. “Ya seharusnya kalaupun ada kendala saya yang melapor ke Gubernurnya selaku Steering Committee kan udah ada tugas masing-masing” ujarnya.

Tidak luput juga ia mengecewakan tindakan mereshuffle Badan Pengurus Harian (BPH) yang tidak di informasikan. Margareta  juga mengaku bahwa dirinya sudah menanyakan terkait hal ini kepada Gubernur FH USU, namun tidak ada respon dari Gubernur. “Kepanitiaan ini benar-benar kepanjangan dari imperialismenya seorang Gubernur FH,” kesalnya

Menanggapi hal ini Zalika Bella, salah satu panitia membenarkan kehadiran gubernur pada rapat panitia. “Kebetulan 2 kali rapat, 1 rapat umum gabungan, satunya lagi rapat internal beliau (red-Gubernur) dateng terus,” ujarnya.

Ia pun turut mengecewakan dan berencana juga untuk meninggalkan kepanitiaan karena tidak ada kejelasan. “Terakhir rapat bang bulan lalu”ungkapnya. Ia juga menjelaskan tidak ada rapat lagi di kepanitiaan. “Kalau yang saya ikutin sih tidak ada bang, cuma kalau rapat bidang acara kurang tau bang,” ungkapnya.

Sampai saat berita ini terbit Gubernur Fakultas Hukum, M Husni Baihaqi tidak memberikan jawaban saat dihubungi.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus