
Oleh : Sondang William Gabriel Manalu
USU,wacana.org- Mantan Ketua USU Law Fair Margareta Tonggilan Sitanggang mengungkapkan kekecewaannya pada bobroknya proses pelaksanaan USU Law Fair 2022. Menurutnya kepanitiaan ini sering kali di intervensi oleh Gubernur FH USU, M Husni Baihaqi. Selasa (20/9)
Ia menuturkan bahwa Intervensi oleh Gubernur tersebut berdampak kepada kerancuan jadwal. “Mulai dari rapat internal sampai kepada penyusunan proposal yang seharusnya menjadi tanggung jawab Koordinator acara pun di intervensi,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa proposal tersebut menjadi kendala karena Gubernur mengintervensi terkait substansi di dalam proposal.
Menurutnya Intervensi semacam ini sangat tidak etis karena kepanitiaan dibentuk berdasarkan open tender yang mana sudah ada pembagian tanggung jawab. “Ya seharusnya kalaupun ada kendala saya yang melapor ke Gubernurnya selaku Steering Committee kan udah ada tugas masing-masing” ujarnya.
Tidak luput juga ia mengecewakan tindakan mereshuffle Badan Pengurus Harian (BPH) yang tidak di informasikan. Margareta juga mengaku bahwa dirinya sudah menanyakan terkait hal ini kepada Gubernur FH USU, namun tidak ada respon dari Gubernur. “Kepanitiaan ini benar-benar kepanjangan dari imperialismenya seorang Gubernur FH,” kesalnya
Menanggapi hal ini Zalika Bella, salah satu panitia membenarkan kehadiran gubernur pada rapat panitia. “Kebetulan 2 kali rapat, 1 rapat umum gabungan, satunya lagi rapat internal beliau (red-Gubernur) dateng terus,” ujarnya.
Ia pun turut mengecewakan dan berencana juga untuk meninggalkan kepanitiaan karena tidak ada kejelasan. “Terakhir rapat bang bulan lalu”ungkapnya. Ia juga menjelaskan tidak ada rapat lagi di kepanitiaan. “Kalau yang saya ikutin sih tidak ada bang, cuma kalau rapat bidang acara kurang tau bang,” ungkapnya.
Sampai saat berita ini terbit Gubernur Fakultas Hukum, M Husni Baihaqi tidak memberikan jawaban saat dihubungi.