Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
![Acara Pengembangan Kapasitas Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tanggal 18-19 Oktober 2016 di Ruang Video Conference Lt. IV Gedung BPA USU, dihadiri oleh beberapa unit kegiatan mahasiswa (UKM), salah satunya yaitu UKM Menwa USU, Selasa (18/10). |Maria Patricia Sidabutar](http://wacana.org/arsip//wp-content/uploads/2016/10/abang-itu-1024x683.jpg)
BOPM WACANA | Badan Narkotika Nasional (BNN) ajak mahasiswa untuk memberantas narkotika di lingkungan kampus. Kegiatan yang dilakukan bisa berupa kampanye di lingkungan kampus, seminar dan penyuluhan. Hal ini disampaikan oleh Sinta Dame Simanjuntak, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Republik Indonesia dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas UKM Bidan Pencengahan & Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, 18-19 Oktober di Ruang Video Konference Biro Rektor, Rabu (19/10).
Sinta katakan mahasiswa diajak sebagai penggiat anti narkotika ini sebab pengguna narkotika menyerang usia produktif dan diharapkan mahasiswa mampu mengajak mahasiswa lainnya untuk memberantas narkotika. “Lebih mudah pendekatannya,” ujarnya. Tak hanya itu ia juga katakan bahwa generasi sekarang lebih rentan untuk dipengaruhi narkotika, oleh sebab itu narkotika harus diberantas sejak awal.
Menanggapi hal ini, Bella Gayatri salah seorang peserta katakan tak ada masalah jika mahasiswa diajak untuk memberantas narkotika dan ia juga sepakat mahasiswa akan lebih mudah untuk memberantas narkotika sebab masih sama-sama berstatus mahasiswa, ia harap BNN dapat bekerja sama dengan mahasiswa nantinya untuk berantas narkotika melalui kegiatan.
Sinta menambahkan untuk membuat kegiatan pemberantasan narkotika di wilayah kampus, mahasiswa bisa meminta bantuan BNN, proposal ke perusahaan-perusahaan dan kerja sama dengan pihak universitas.