Oleh: Apriani Novitasari
BOPM WACANA — Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2009-1014 akan berakhir masa jabatannya pada 17 Desember mendatang. Dengan berakhirnya masa jabatan MWA saat ini, Prof Alvi Syahrin, Sekretaris MWA periode 2009-2014 bilang akan ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, fungsi MWA akan diambil alih menteri. Kedua, turunnya surat keputusan menteri riset, teknologi dan perguruan tinggi yang isinya mengatakan MWA lama masih tetap berfungsi sebelum turunnya surat keputusan pengesahan MWA periode 2014-2019. ”Itu tergantung menteri nanti,” katanya.
Ketua Senat Akademik Prof Chairul Yoel bilang harusnya MWA harus mengambil sikap terkait hal ini, Misalnya menyurati Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi mempertanyaakan bagaimana keabsahan MWA setelah berakhir periodenya. “Kan akan berakhir tanggal 17 mendatang,” katanya. Ia pun mengatakan telah mengirimkan surat kepada MWA terkait belum turunnya surat keputusan pengesahan anggota MWA periode 2014-2019 dari Kementerian.
Menanggapi hal itu, Prof Alvi mengatakan surat yang dimaksud Prof Yoel belum turun. Namun, ia bilang ia akan membicarakan langkah apa yang akan diambil perihal hal ini dengan Ketua MWA USU. “Kemungkinan minggu ini atau minggu depan,” tambahnya.
Sementara itu, Prof Alvi bilang pada 10 Februari mendatang, Rektor Prof Syahril Pasaribu genap berusia 65 tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU pasal 35 Ayat1a menyebut jabatan rektor akan berakhir apabila yang bersangkutan genap berusia 65 tahun. Sedangkan MWA punya wewenang untuk memberhentikan rektor. Oleh karena masa jabatan MWA akan berakhir pada17 Desember maka kemungkinan yang menetapkan pelaksana tugas rektor adalah menteri, bukan MWA.