Oleh: Amanda Hidayat
BOPM WACANA | Melalui ketuanya, M Fadhlan Nasution, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP. Hal ini disampaikan Fadhlan saat musyawarah KPU dengan saksi-saksi dari kelompok aspirasi mahasiswa (KAM), pendukung masing-masing calon gubernur -wakil gubernur (cagub-wagub), dan Wakil Dekan (WD) III Edward serta WD I Zakaria. Musyawarah itu dilakukan di Ruang Pendidikan FISIP kemarin sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Fadhlan mengatakan KPU mengundurkan diri karena hak-hak KPU FISIP telah dilangkahi. “Yang bisa menentukan penghitungan suara lanjut atau tidak itu KPU bukan lain-lain,” ungkapnya sebelum menyatakan mengundurkan diri, Jumat (12/12).
KPU sendiri mengnginkan penghitungan suara untuk gubernur dilakukan hari ini juga. KPU beralasan, kalau penghitungan dilanjutkan besok, maka pihak keamanan dari KPU sudah tidak ada, karena kontrak dengan pihak keamanan hanya dua hari, sedangkan pihak dekanat tak bisa sediakan pengaman. “Kalau lanjut sekarang, keamanan masih ada kontrak dengan kita,” kata Fadhlan. “Dana yang diberi dekanat juga tidak cukup untuk pelaksanaan tiga hari,” tambahnya.
Pasalnya dalam musyawarah tersebut pihak dekanat dan KAM Negara minta penghitungan suara cagub-wagub dilanjutkan esok hari. Dengan alasan, kalau dilanjutkan malam ini, potensi terjadi chaos tinggi.“Selain itu, kita belajar dari pengalaman saja, sudah dua kali penghitungan suara selalu chaos di malam hari,” tambah Edward.
Sementara itu, Pemira KAM kemarin dimenangkan oleh KAM Negara dengan 326 suara, disusul KAM Bisnis 243 suara dan KAM Neo Partai Politik 226 suara. Menyusul di belakangnya berturut-turut KAM Rabbani 218 suara, KAM Sejahtera 181 suara, KAM Komunikasi 179 suara, KAM Raya 138 suara, KAM Society 136 suara, KAM Independent 135 suara, KAM General 85 suara, KAM Bhinneka 74 suara dan KAM Pemuda 31 suara. Sementara itu total suara sebesar 2033 suara dengan 57 suara tidak sah.