BOPM Wacana

Aliansi Gerakan Tutup TPL Desak Jonny Ambarita Dibebaskan

Dark Mode | Moda Gelap
Kumpulan massa yang mendesak pembebasan Jonny Ambarita di depan Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (20/02/2025). | Derista Putri
Kumpulan massa mendesak pembebasan Jonny Ambarita di depan Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (20/02/2025). | Derista Putri

Oleh: Derista Putri

Medan, wacana.org– Aliansi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) kembali gelar aksi atas kasus penangkapan Jonny Ambarita, masyarakat adat Sihaporas di Sumatra Utara (Sumut). Puluhan massa dari sejumlah komunitas adat dan elemen gerakan mahasiswa hadir di Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (20/02/2025).

Koordinator aksi, Doni Wijaya Munthe, menyatakan duduk perkara bermula dari Jonny Ambarita bersama sembilan lainnya disergap di posko tempat berkumpul komunitas. Penyergapan pada tiga dini hari itu dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekuriti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tanpa adanya surat resmi.

“Mereka (polisi) datang secara tiba-tiba dengan berpakaian seperti preman, membawa banyak sekali orang serta mobil kerangkeng,” ungkapnya.

Dari lima orang yang ditangkap, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yaitu; Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Parando Tamba dan Giovani Ambarita. Keempatnya merupakan tokoh adat berpengaruh di Sihaporas.

Sidang banding terhadap Jonny Ambarita digelar atas dua perkara. Dalam perkara pertama, ia diputus bersalah atas tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan. Serta tuduhan melakukan penyekapan kepada pekerja PT TPL. Dalam perkara kedua, dinyatakan bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap barang dan orang secara terang-terangan dan tenaga bersama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Perwakilan masyarakat adat, Hendra Sinurat, berujar bahwa aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal pihak Majelis Hakim. Agar dapat memutuskan perkara seadil-adilnya dengan mempertimbangkan segala jenis aspek yang ada. “Kami berharap Majelis Hakim dapat melihat perkara ini secara holistik, menyeluruh dan mengetahui sebab-akibat kenapa ini terjadi,” pungkasnya.

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus