BOPM Wacana

Bendahara Umum KPU USU Mengundurkan Diri

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Nurmazaya Hardika Putri

Ilustrasi: Retno Andriani
Ilustrasi: Retno Andriani

BOPM WACANA – Khirzun Nufus, Bendahara Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU menulis surat pengunduran diri dari jabatannya tertanggal 20 Mei 2016. Menurutnya, hal ini dikarenakan ia tidak bisa lagi mengikuti proses pemira yang sempat terhenti. “Surat itu juga saya buat pas lagi sakit dan sudah konsultasi dengan Gubernur (Fakultas Psikologi) juga,” kata Uun, panggilan akrabnya, saat dihubungi via telepon, Sabtu (28/5).

Dalam suratnya Uun melampirkan empat pertimbangan alasan pengunduran dirinya. Di antaranya karena tidak bisa menunda jadwal sidang yang sudah ia jadwalkan jauh hari, kondisi kesehatan yang sempat menurun, teror dan ancaman terkait penyelenggaraan pemilihan umum raya (pemira), serta tuntutan orang tua di kampung untuk mengundurkan diri. Uun tak bisa membantah sebab saat pemira 19 Mei lalu ia justru jatuh sakit dan menjalani rawat inap.

Uun pun telah memberikan surat pengunduran diri tersebut dengan tembusan ke Wakil Rektor I, Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Bhinneka, KAM Rabbani, dan Gubernur Fakultas Psikologi.

Menanggapi hal tersebut Basri Syaputra, Ketua KPU USU mengatakan Uun telah menyampaikan perihal ini kepadanya. Selanjutnya, untuk penggantian posisi bendahara yang kosong ini KPU USU akan membahasnya dalam rapat pleno. Namun belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan. “Pasti kita (KPU USU, red) cari dan pilih lagi lah,” ujar Basri.

Uun sendiri mengaku akan tetap menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya selama ia menjadi bendahara.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4