BOPM Wacana

Memahami Cancel Culture sebagai Respons atas Kedekatan Politik Influencer

Dark Mode | Moda Gelap
Dosen Ilmu Politik, Fredick Broven Ekayanta, S.I.P, M.I.P., | Dinar Fazira Fitri

Oleh: Dinar Fazira Fitri

Kedekatan influencer dengan pejabat publik atau tokoh politik kerap menjadi sorotan di media sosial. Relasi tersebut dapat memicu beragam respons masyarakat, terutama ketika influencer dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik tertentu. Tidak jarang, respons tersebut berkembang menjadi aksi pemboikotan atau cancel culture yang ditandai dengan penarikan dukungan hingga ajakan untuk tidak lagi mengikuti aktivitas figur yang bersangkutan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pemboikotan di ruang digital terbentuk dan sejauh mana tindakan tersebut menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap figur publik. Untuk memahami persoalan tersebut, BOPM Wacana berbincang dengan dosen Ilmu Politik, Fredick Broven Ekayanta, S.I.P, M.I.P., untuk mengulas fenomena cancel culture, relasi influencer dengan aktor politik, serta dinamika opini publik dalam merespons kedekatan tersebut.

Bagaimana pendapat Anda mengenai fenomena cancel culture atau pemboikotan terhadap influencer yang memiliki kedekatan dengan pejabat?

Pertama, fenomena cancel culture dalam politik di Indonesia sebetulnya bukan fenomena yang sudah biasa terjadi. Nah, itu lebih sering terjadi di aspek yang biasanya terkait dengan urusan kepantasan dan moralitas. Menurut pendapat saya sebagai pengamat politik, pernah terjadi misalnya yang dialami oleh Ahmad Sahroni tahun lalu itu cancel culture sebetulnya. Ada tekanan publik terhadap apa yang dia lakukan sehingga mau nggak mau, dunia politik harus mengikuti tekanan itu. Kalau nggak yang terjadi adalah instabilitas.

Setelahnya, kita tahu bahwa Ahmad Sahroni akhirnya aktif kembali, bahkan kembali jadi pimpinan komisi. Itu sering terjadi dalam politik di Indonesia, ketika ada politisi yang misalnya korupsi tapi dia masih bisa comeback. Itu menunjukkan kalau cancel culture dalam politik di Indonesia belum menjadi sesuatu yang terbiasa kita lakukan.

Berbeda dengan politisi di beberapa negara lain, di negara demokrasi yang lebih advance. Sekali mereka melanggar norma kepantasan ataupun melanggar semacam kultur yang sudah disepakati oleh masyarakat, mereka akan susah untuk comeback ke dalam politik.

Cancel culture dalam politik itu sebetulnya bagus, bisa jadi mekanisme kontrol, dan jadi sarana akuntabilitas untuk si politisi.

Apakah cancel culture ini bisa dipahami sebagai bentuk partisipasi politik atau jadi tekanan sosial di ruang digital?

Partisipasi politik itu kalau secara konseptual, definisinya adalah seluruh upaya yang dilakukan dengan tujuan mengubah pemerintahan dan kebijakan. Jadi, kalau disesuaikan dengan definisi tersebut, cancel culture masuk sebagai bentuk partisipasi politik. Intensinya adalah untuk mengubah pemerintahan, mengubah personilnya sehingga bisa kita sebut sebagai partisipasi politik.

Biasanya partisipasi politik itu kita bagi lagi berdasarkan sarananya, apakah itu konvensional atau digital? Cancel culture kan paling sering masuk ke ranah yang digital. Jadi, orang komentar aja pun terkait dengan kebijakan pemerintah, itu sudah termasuk partisipasi politik. Apalagi kalau orang sampai berpendapat menuntut pejabat publik mundur atau minta maaf.

Mengenai tekanan sosial, kalau menurut saya itu sudah risiko ketika seseorang menjadi pejabat publik, dia akan dapat fasilitas dari publik. Mau nggak mau pada saat yang bersamaan dia juga menanggung beban. Dia akan menghadapi risiko sosial ketika dia melakukan sesuatu yang tidak benar dan idealnya berdemokrasi harusnya seperti itu.

Dari pandangan Anda, mengapa keterlibatan influencer itu dengan pejabat bisa memicu respon publik itu yang begitu besar?

Influencer memang akan dapat sorotan dari publik dan kedekatan antara influencer dengan politisi juga kan kedekatan yang sama-sama saling diuntungkan. Si politisi butuh influencer supaya dia lebih cepat dikenal oleh publik, sementara influencer mungkin dapat material berupa uang atau akses terhadap sumber daya negara. Kedua hal tersebut mempercepat publisitas maupun viralitas ketika terjadi sesuatu di publik.

Dengan adanya kedekatan dan mampu memengaruhi publik, apakah influencer itu bisa dikatakan aktor politik?

Untuk konteks Indonesia, iya. Bisa dikatakan masyarakat kita itu sangat paternalistik. Paternalistik artinya butuh sesuatu untuk ngasih tahu itu yang baik untuk kita dan sebaliknya. Selalu butuh figur, selalu butuh orang yang jadi idola, yang jadi patokan. Itu bisa menjadi salah satu fungsi yang harusnya diambil oleh politisi. Tapi, kita tahu politisi kita kan bukan politisi yang bangun karir politik atau aktivisme dari bawah. Bukan diawali dari bantu masyarakat, tapi banyak yang “shortcut”.

Mereka karena ada uang dan butuh jabatan untuk terus melipatgandakan uang, akhirnya mereka shortcut. Tapi yang nggak bisa mereka shortcut adalah akses ke massa dan populantis. Akhirnya, yang dilakukan adalah jalin interaksi dengan influencer. Itu yang membuat kemudian di Indonesia makin ke mari, terutama di pemilu makin marak penggunaan influencer oleh calon-calon di pemilu.

Apakah cancel culture ini menunjukkan masyarakat semakin kritis terhadap relasi antara popularitas, kekuasaan, dan kepentingan politik?

Meningkatnya tren cancel culture di masyarakat itu sebetulnya gejala bagus untuk satu masyarakat dan kondisi demokrasinya. Kenapa? karena tadi cancel culture itu masuk dalam kategori partisipasi politik negara yang demokrasi. Semakin bagus sebetulnya negara yang masyarakatnya itu makin sering melakukan partisipasi politik. Kalau pakai cara berpikir seperti itu, maka negara atau masyarakat yang semakin sering melakukan cancel culture itu semakin tinggi partisipasi politik.

Apakah bisa dikatakan ini kritik politik yang sehat?

Nah, kalau misalnya cancel culture itu memang datang dari logika masyarakat, rasionalitas masyarakat, sifatnya bottom-up, bukan di-drive oleh kelompok tertentu untuk menjatuhkan orang tertentu, ya itu sehat. Segala sesuatu yang berasal dari masyarakat, itu sehat kalau menurut saya. Tapi, kalau misalnya kadang itu dimanufaktur dengan tujuan yang negatif untuk menjatuhkan seseorang, itu justru yang malah jadi nggak bagus. Misalnya, influencer yang jadi buzzer itu kan yang negatif. Cancel culture jadi kontraproduktif untuk demokrasi ini.

Apakah ada hubungannya dengan polarisasi politik dan berpotensi membentuk echo chamber?

Pasti, tapi dalam konteks masyarakat yang terpolarisasi karena elit, cancel culture-nya bakal jadi kontraproduktif. Tidak malah jadi mekanisme akuntabilitas untuk pejabat publik. Maka, polarisasinya jangan di antara masyarakat. Kalau masih terjadi polarisasi di masyarakat, cancel culture-nya belum terjadi. Tapi, kalau polarisasinya terjadi masyarakatnya sudah solid, sementara di sisi lain pejabat yang korupsi tadi kena cancel culture itu baru mekanisme yang benar.

Memang sangat rentan dengan echo chamber, karena biasanya diakselerasi melalui media dan kita tahu media itu sangat mengandalkan sentimen orang. Kadang-kadang kita nggak bisa bilang yang terjadi di media online itu adalah memang berbasis rasionalitas. Tapi, ya begitulah demokrasi sekarang tidak selalu dengan rasionalitas.

Bagaimana seharusnya influencer bersikap ketika memiliki hubungan dengan pejabat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan ataupun kehilangan kepercayaan publik?

Ketika influencer punya pandangan politik dan diekspresikan sebetulnya itu biasa saja. Di negara lain banyak terjadi, orang tahu bahwa selebritis ini dia dekatnya sama politisi mana. Di Indonesia itu jadi masalah karena satu polarisasi yang begitu tajam sebagai residu dari persaingan politik pada pemilu. Kita juga tahu bahwa di Indonesia pemilunya diwarnai dengan influencer untuk mengambil suara untuk paslon.

Nah, itu yang jadi negatif tapi kalau misalnya influencer menunjukkan atau mengekspresikan kedekatannya dengan politisi, menurut saya itu bukan sesuatu yang negatif. Bukan sesuatu yang kita haramkan juga, cuma karena ada konteksnya pemilu tadi, sehingga membuat kita masyarakat agak antipati.

Lebih baik, influencer kalau misalnya dekat dengan kekuasaan mestinya jangan dekat dengan pihak yang sedang berkuasa sekarang. Kekuasaan itu kan harus dikontrol karena dia menggunakan sumber daya publik. Dia menggunakan influencer untuk melegitimasi apa yang dia lakukan itu, sudah pasti dia sedang menutupi sesuatu. Dia sedang berusaha untuk menciptakan kampanye tandingan terhadap serangan yang mungkin dia terima.

Mestinya influencer kalau pun dia berpolitik, jangan berpolitik di sisi negara gitu, tapi berhadapan dengan negara. Di Indonesia yang kita tahu dalam politik formalnya, oposisinya itu nggak ada. Semua kan jadi koalisi, nggak ada yang jadi oposisi. Kita sekarang lihat kritik dari komika biasanya, kadang-kadang dari pemuka agama. Tapi, kalau misalnya partai politik secara formalnya sudah melakukan peran itu, influencer nggak perlu melakukan lagi.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus