
Oleh: Muhammad Nabil Farish
Medan, wacana.org – Ratusan petani dari Tanah Toba menggelar aksi penyampaian 16 tuntutan terkait konflik agraria. Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) bersama rangkaian organisasi massa serta elemen mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/9/2026).
Salah satu perwakilan organisasi yang terhimpun di APARA, Reza Anggi Riziqo (WALHI Sumut), mengatakan tuntutan tersebut telah disampaikan kepada pemangku kepentingan di Sumut. “Kami menuntut 16 poin tuntutan tersebut kepada para pemangku, baik legislatif maupun eksekutif daerah di Sumut,” ujarnya.
Secara garis besar, 16 tuntutan APARA mencakup (1) Desakan pelaksanaan UU Pengaturan Reforma Agraria, (2) Penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Sumut, (3) Penghentian kriminalisasi petani dan masyarakat adat, (4) Dorongan kepada DPR RI dan Bareskrim Polri untuk menerbitkan surat edaran terkait penghentian kriminalisasi petani dan masyarakat adat di wilayah konflik agraria, (5) Penghentian perpanjangan HGU di wilayah konflik, (6) Pengembalian wilayah adat di eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), (7) Pemulihan lingkungan di eks konsesi PT TPL, dan (8) Pemulihan menyeluruh wilayah terdampak bencana ekologis akhir 2025.
Kemudian, (9) Penyelesaian konflik alih fungsi kawasan hutan menjadi APL di Desa Sipangan Bolon Mekar, (10) Penghentian proyek Kota Deli Megapolitan, (11) Pengusutan mafia tanah SHGB PT Nirvana Memorial Nusantara, (12) Pengesahan Ranperda Sistem Pertanian Organik Sumut, (13) Pengesahan Ranperda Masyarakat Adat Sumut, (14) Penghentian izin di tanah berkonflik, (15) Peninjauan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), hingga (16) Penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh di Sumatra Utara dengan melibatkan petani, masyarakat adat, dan masyarakat sipil sebagai subjek utama reforma agrarian.
Reza juga menambahkan, pemerintah provinsi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pertemuan lanjutan. Namun, ia mengingatkan, APARA tidak akan segan menggelar aksi yang lebih besar bila janji itu tidak ditepati.
“Meskipun dengan perwakilan pemprov, kami dijanjikan akan mengatur pertemuan lanjutan untuk membahas ke-16 poin tersebut bersama dengan berbagai pihak terkait, dan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA). Kalau mereka ingkar janji, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Salah satu peserta aksi, Sarman, petani organik dari Serdang Bedagai, mengatakan kedatangannya dipicu masih banyaknya kasus sengketa tanah di Sumatra.
“Alasan datang kemari karena masih banyak kasus-kasus tanah sengketa yang ada di Sumatra, serta masih banyaknya masyarakat yang diintimidasi oleh oknum di luaran sana. Ini juga bisa menyebabkan kami para petani terancam kemiskinan. Maka dari itu, kami mau datang kemari untuk menyuarakan dan semoga didengar,” tuturnya.



