BOPM Wacana

KontraS Sumut: Peran Negara Lamban dalam Tangani Bencana Banjir di Sumut

Dark Mode | Moda Gelap
Para pemateri saat sesi diskusi "Bencana atau Pelanggaran Ham" yang digelar oleh aliansi masyarakat sipil Sumut di sekretariat KontraS Sumut, Selasa (23/12/2025). | Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis
Para pemateri saat sesi diskusi “Bencana atau Pelanggaran HAM” yang digelar oleh aliansi masyarakat sipil Sumut di sekretariat KontraS Sumut, Selasa (23/12/2025). | Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

Oleh: Muhamad Rifqy Ramadhan Lubis 

Medan, wacana.org – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara (Sumut) menyoroti lambannya penanganan bencana oleh negara. Hal ini disampaikan oleh staf KontraS Sumut, Ady Kemit, dalam diskusi publik “Bencana atau Pelanggaran HAM”, di sekretariat KontraS Sumut, Selasa (23/12/2025)

Ady menyebutkan bahwa ketika negara tidak memiliki political will untuk menetapkan status bencana nasional, kondisi tersebut harus dibaca sebagai bentuk pembiaran. Ia menyebut, dalam situasi tersebut banyak bantuan justru ditolak, sementara dampak bencana terus dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

“Banyak bantuan justru ditolak karena dianggap negara mampu menyelesaikannya sendiri. Padahal, kami menilai itu sebagai kegagalan negara dalam penanganan bencana alam, sekaligus kegagalan dari perspektif hak asasi manusia,” jelasnya.

Ady juga mengkritik negara yang tetap memberikan izin usaha di wilayah rawan bencana. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan buruknya tata ruang dan absennya upaya pencegahan sejak awal.

“Banyak perusahaan yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan beroperasi secara sewenang-wenang. Bahkan setelah terjadi kerusakan lingkungan dan bencana kemanusiaan yang merenggut nyawa, negara masih membiarkan korporasi kembali beroperasi,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumut, Togap Sihombing. Ia menegaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak hanya dapat disebut sebagai bencana ekologis, tetapi juga bencana pelanggaran HAM.

Ia menilai, lambannya penanganan pascabencana semakin mempertegas keabaian negara. Hingga saat ini, masih terdapat wilayah yang terisolir dan belum tersentuh bantuan secara memadai. “Bukannya fokus pada pemulihan, pejabat publik justru lebih sibuk melakukan klarifikasi di ruang publik. Sekarang ini seolah bukan lagi musim hujan, tapi musim klarifikasi,” ucapnya

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus