Oleh: Friska Tambunan
USU, wacana.org – Program Studi S1 Etnomusikologi USU meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini disampaikan oleh Kepala Program Studi Etnomusikologi, Rithaony Hutajulu, Rabu (17/05).
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 18 April 2023 hingga 30 Maret 2027. Untuk memenuhi persyaratan dari akreditasi A menjadi Unggul, harus melakukan konversi penilaian dengan melakukan pengisian borang akreditasi, kemudian mengumpulkan data dan informasi untuk menilai mutu perguruan tinggi sesuai standar BAN-PT serta melakukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) sesuai dengan peraturan ketetapan BAN-PT No.1 Tahun 2020 mengenai Mekanisme Akreditasi.
Rithaony menambahkan beberapa syarat untuk memperoleh akreditasi unggul ini seperti kualifikasi dosen, bentuk penelitian kepada masyarakat, kelulusan mahasiswa tepat waktu, IPK yang maksimal, bidang kerja alumni, serta kualitas dosen dan mahasiswa juga menjadi pertimbangan dalam penentuan akreditasi unggul.
Rithaony juga berharap agar mahasiswa kedepannya tetap mempertahankan akreditasi unggul ini dengan cara sungguh-sungguh belajar, “Selain di bidang akademik dan penelitian, kami juga mendorong mahasiswa untuk mengikuti lomba baik didalam maupun diluar kegiatan kampus agar lebih banyak mendapatkan banyak prestasi,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Mahasiswa Etnomusikologi Angkatan 2022 Johan Sitanggang mengatakan bahwa ia sangat bangga atas pencapaian Prodi EtnomusikologI, “Harapannya semoga ke depannya Prodi Etnomusikologi lebih banyak lagi mendapatkan banyak prestasi. ” Tutupnya.