Oleh: Reza Anggi Riziqo
USU, wacana.org – Pelaksana tugas (Plt) ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas Sumatera Utara Farhan Zahary mengatakan bahwa regenerasi Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU harus sesegera mungkin dilaksanakan. Hal ini disampaikan langsung oleh Farhan pada Selasa (28/6).
Farhan mengaku sudah banyak upaya telah dilakukan oleh KPU USU untuk merealisasikan hal ini. “namun hasilnya nihil,” ungkapnya. Farhan juga mengatakan bahwa diskusi pembentukan tim KPU baru bersama Presiden Mahasiswa (Presma) USU M. Rizki Fadillah kerap kali tertunda. “Saya ingin berdiskusi pun, tidak mendapatkan balasan dari beliau,” Ujar Farhan.
Farhan pun menjelaskan berbagai alasan dibalik regenerasi yang harus dilaksanakan secepatnya. Mulai dari periodisasi Pema yang harusnya telah usai, sudah tidak adanya lagi Program Kerja (Progja) yang harus dituntaskan, hingga status kemahasiswaan Presma M. Rizki Fadillah yang baru saja melaksanakan sidang akhir.
Salah satu Anggota Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Erat USU Samuel Manurung berpendapat bahwa peristiwa ini sangat disayangkan. Samuel juga turut menyayangkan Tata Laksana Organisasi (TLO) yang tak kunjung di amandemen. “selama TLO tidak di amandemen, periodesasi masa jabatan presma akan berantakan terus,” ungkapnya.
Samuel pun menambahkan selain dari pada aturan positif seperti TLO terdapat pentingnya etika dalam berorganisasi. “Mari belajar lagi, bahwasannya diatas semua itu ada yang namanya etika berorganisasi,” pungkasnya.