Oleh: Elsanti Amirah Adhana
USU, wacana.org – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Sumatera Utara (USU) siap memfasilitasi korban dan orang tua korban hingga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa USU Muhammad Rizky Fadillah pada konferensi pers mengenai kasus penipuan investasi oleh oknum mahasiswa USU yang dilaksanakan di depan Gedung Pema, Rabu (3/11).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh tiga orang korban dan salah satu orang tua korban. Rizky mengungkapkan permohonannya pada pihak kampus untuk menunda terlebih dahulu wisuda RS dikarenakan RS masih terlibat proses hukum.
Ia juga memohon pada Polda Sumut untuk mengeksekusi kasus ini dan dapat terselesaikan dengan baik demi ketentraman bersama, “Agar korban dapat melanjutkan aktivitasnya,” ujarnya.
Korban berinisial B mengapresiasi Pema USU yang berinisiatif memanggil korban untuk mendengarkan permasalahan yang terjadi. B berharap agar audiensi dengan pihak kampus dapat secepatnya terlaksana, selain itu ia dan para korban lain mengharapkan adanya penundaan wisuda RS.