
Oleh: Elsanti Amirah Adhana
USU, wacana.org–Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HIMTI) Eka Alwan dan Gubernur Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Teknik (FT) menyampaikan dukungan mereka kepada korban penipuan investasi yang dilakukan oleh oknum mahasiswa USU. Hal ini mereka sampaikan dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pema USU yang juga turut dihadiri oleh tiga korban, presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa, orang tua korban, dan perwakilan Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/11).
Dipimpin oleh Kementerian Advokasi yang diwakili oleh Fahrurrozy, audiensi ini diawali oleh pembacaan kronologis kasus oleh korban, kemudian pembacaan Surat Terbuka oleh Subur Cooperation yang dirilis pada tanggal 20 April lalu, dilanjutkan dengan pernyataan oleh ketua HIMTI, gubernur FT, salah satu orang tua korban, dan presma.
Eka mendukung terselesaikannya kasus ini, ia berharap proses hukum dapat dilanjutkan, “Himpunan siap mendukung korban ke proses hukum,” tukasnya.
Azzam juga turut menyatakan dukungannya kepada para korban dan akan membantu untuk beraudiensi dengan pihak dekanat, “Ada baiknya ke dekanat saja, biar dia (RS –red) dipanggil, supaya nampak lagi di kampus,” ujarnya.
Keduanya menyampaikan dukungannya pada korban. Dengan hal tersebut korban berharap pada pihak kampus agar wisuda RS yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November mendatang dapat ditunda dan terlebih dahulu muncul untuk menyelesaikan kasus ini.