Oleh: Putra P Purba
BOPM WACANA — Ribuan buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menuntut Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Plus. Hal ini disampaikan Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, Selasa (1/5).
Wiily mengatakan adapun tuntutan yang dipaparkan dalam aksi yakni pertama, turunkan harga beras, Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, serta menuntut pemerintah memberikan kepastian ketersediaan pangan dan energi. “Kebutuhan pokok pangan seperti beras saat ini sudah mulai menginjak harga yang tidak wajar,” ujar Willy
Tuntutan yang kedua adalah para buruh menolak mendapatkan upah murah. Para buruh meminta kepada pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Serta menjadikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi para buruh.
Tuntutan ketiga, tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok dan cabut Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Serta meminta kepada pemerintah untuk menghapus outsourching karena dinilai merugikan buruh.
“Kita juga meminta agar Gubernur mencopot direktur PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) kerena melakukan PHK sewenang wenang terhadap pekerjanya,” terang Willy.
Ia berharap agar tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini dapat terealisasi demi kesejahteraan para buruh. Pun, ketidakadilan yang banyak diterima oleh para buruh selama ini dapat dilindungi oleh pemerintah.
Mulyono, massa aksi asal Serdang Bedagai mengatakan tuntutan yang disampaikan selama ini memang tidak ada yang terealisasikan oleh pemerintah. Menurutnya, perjuangan para buruh untuk menuntut kesejahteraannya akan selalu ada. “Pemerintah harus tetap memperhatikan buruh dan tidak ada lagi diskriminasi dari pihak lain,” harapnya.