Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU mengundang Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk mendiskusikan surat pemberitahuan Wakil Rektor I tentang Standarisasi ketua UKM. ”Itu harus segera didiskusikan,” kata Wira Putra, Presiden Mahasiswa USU, Senin (15/1).
Wira mengatakan konsolidasi UKM ini akan diadakan di Sekretariat Pema USU pada Selasa (16/1) pukul 16.00. Konsolidasi ini bertujuan menyatukan suara dan sikap terkait surat pemberitahuan Wakil Rektor I tersebut.
Selanjutnya hasil diskusi akan diaudiensikan kepada kemahasiswaan USU. Ada beberapa anggota UKM yang mengabarinya terkait surat tersebut seperti UKM Sistem Kontrol dan Eklektronika (Sikonek) dan Badminton.
Sebelumnya Wakil Rektor I mengeluarkan surat pemberitahuan kedapa UKM untuk menginformasikan kepada mahasiswa agar mengusulkan nama menjadi ketua di UKM yang diinginkan. Surat tersebut juga melampirkan persyaratan menjadi calon seperti memperoleh IPK minimal 2,75 bagi UKM di bidang eksakta dan 2,75 di bidang non eksakta.
Selain itu mahasiswa calon ketua juga diwajibkan minimal semester V, memiliki pengalaman selama satu tahun di bidang UKM yang dipilih serta memiliki visi misi dan program kerja tahun 2018. Dalam surat, nama-nama calon ketua dan progja tersebut diterima Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian paling lambat pada 19 Januari.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian USU Hotma Karo-Karo hingga kini tak mengetahui tujuan maupun penerapan secara teknis kebijakan tersebut. “Yang pasti itu kebijakan pemimpin, kita—civitas academica—ikutin aja kalau mau audiensi nanti bisa saya dampingi,” ujarnya.
Wira mengatakan hingga kini surat pemberitahuan tersebut masih rancu. Salah satunya apakah calon tersebut akan dipilih oleh rektorat.
Ketua UKM Sikonek menyambut baik undangan dari Pema. Konsolidasi tersebut akan menyatukan suara UKM-UKM untuk audiensi kepada rektorat terkait surat pemberitahuan tersebut.
Hingga kini Wakil Rektor I belum mau memberikan tanggapan terkait surat pemberitahuan tersebut.