Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka USU akan tetap melantik ketua terpilih Roni dan Rasuwa sebagai Ketua periode 2018 pada Kamis 18 Januari. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua UKM Pramuka Guntur Almamsyah Pulungan, Senin (15/1).
Sebelumnya Wakil Rektor I mengeluarkan surat pemberitahuan kedapa UKM untuk menginformasikan kepada mahasiswa agar mengusulkan nama menjadi ketua di UKM yang diinginkan. Surat tersebut juga melampirkan persyaratan menjadi calon seperti memperoleh IPK minimal 2,75 bagi UKM di bidang eksakta dan 2,75 di bidang non eksakta.
Guntur mengatakan sudah melakukan audiensi dengan biro kemahasiswaan dan menyampaikan penolakan terhadap surat pemberitahun tersebut. Namun, belum mendapat kepastian. “Orang kemahasiswaan terkesan tidak tahu dan buktinya mereka sarankan untuk langsung audiensi ke Wakil Rektor I,” katanya.
Menurutnya, UKM Pramuka tidak akan mengadakan audiensi kembali dan tetap mengadakan pelantikan. Berdasarkan hasil diskusinya dengan pembina, Guntur mengatakan Pramuka akan tetap menolak ketua yang dipilih oleh rektorat. Sebab, bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UKM.
Terkait pelantikan ini, Guntur mengatakan UKM Pramuka akan menerima segala macam konsekuensi yang akan diberikan rektorat. Seperti mencabut status UKM sehingga menjadi organisasi mahasiswa yang bersifat otanom.
Ia berharap masalah ini bisa segera dibicarakan dan diatasi bersama antara UKM dan kemahasiswaan. Serta tak ada kebijakan di atas kebijakan masing-masing UKM. “Cepat diselesaikan, jangan kayak sebelummnya masalah pengunitan UKM pun belum selesai udah ada kebijakan baru gak masuk akal,”
Menanggapi hal tesebut, Presiden Mahasiswa USU Wira Putra merasa pelantikan ketua kembali lagi menjadi keputusan masing-masing UKM. Sebab, surat pemberitahuan yang disampaikan rektorat masih belum jelas. “Tak masalah kalau mau segera dilantik,” ujarnya.
Berbanding terbalik dengan Presma, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian USU Hotma Karo-Karo mengatakan pelantikan yang dilakukan UKM Pramuka ilegal. Sebab, Ia merasa semua UKM masih dibawah naungan USU sehingga harus bertindak berdasarkan kebijakan rektorat.
Terkait surat pemberitahuan tersebut, Presma juga akan mengadakan konsolidasi pada Selasa di sekretariat Pemerintahan Mahasiswa USU.