Oleh: Yael Stefany Sinaga
BOPM WACANA – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur. Pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai 9 Oktober hingga 11 Oktober 2017.
“Tiga hari karena kami samakan timeline-nya dengan pendaftaran KAM,” ujar Ketua KPU Fasilkom-TI Adib Rickzan, Senin (9/10).
Adib mengatakan, KPU menetapkan lima syarat bagi cagub dan cawagub yang ingin mendaftar. Di antaranya terdaftar sebagai mahasiswa Fasilkom-TI, minimal sedang menjalankan semester empat dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan tidak terancam drop out, serta tidak menjabat dan atau terdaftar sebagai anggota partai politik manapun.
Selain itu, mempunyai pengalaman organisasi kemahasiswaan dengan menunjukkan surat keterangan pernah aktif oleh organisasi itu sendiri, dan bersedia mengundurkan diri dari jabatan presiden sidang umum (presidium) organisasi kemahasiswaan manapun jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Adib berharap pendaftaran cagub dan cawagub diikuti banyak pasangan calon. Sebab selain membuka pendaftaran lewat kelompok aspirasi mahasiswa (KAM), KPU juga membuka pendaftaran jalur independen.
Mahasiswa Departemen Teknlogi Informasi 2014 Muhammad Faris Pratama berharap cagub dan cawagub yang mendaftar harus kompeten dan bertanggung jawwab. Pun nantinya dapat bekerja sama dengan baik dengan himpunan mahasiswa jurusan di Fasilkom-TI. “Jadi tidak hanya sekadar mendaftar saja,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Fasilkom-TI telah membuka pendaftaran untuk KAM sebagai peserta pemira dan terdapat dua KAM yang lolos verifikasi.