Oleh : Sagitarius Marbun
USU, wacana.org/arsip – Komisi pemilihan umum (KPU) Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) USU melantik Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF), Ahmad Sandri dan Gubernur-Wakil Gubernur Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI), Awi Wiyaksana dan Jiwito di Lapangan parkir Fasilkom-Ti, Senin (30/4).
Ami Pratama selaku Ketua KPU mengatakan pelantikan ini dilakukan serentak karena banyaknya acara yang dilakukan mahasiswa Fasilkom-TI sebelum pelantikan. “Baru ketemu harinya saat ini,” kata Ami.
Menurut Ami, pelantikan ini dilakukan serentak untuk menghemat tenaga dan waktu. “Jadi tidak perlu membuat acara lagi,”. Ami berharap MPMF dapat mengawasi kinerja gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan memberikan saran dan kritik yang membangun.
Ahmad Sandri Ketua MPMF mengatakan akan menjalankan tugasnya dengan baik serta akan membedakan masalah profesional dan personal. “Meski Awi-Jiwito kawan saya, saya akan totalitas mengawasi mereka,” katanya.
Ia berharap gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik.
Menangapi hal itu, Awi Gubernur yang baru dilantik mengatakan akan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan, yaitu mendata prestasi setiap mahasiswa Fasilkon-TI juga akan melakukan training kepemimpinan pada minggu mendatang. “Ini untuk mengakrabkan pengurus pema dan rekan-rekan,” jelasnya.
***
Ralat, Rabu (3/5) : Berita ini sebelumnya berjudul: KPU Lantik MPMF dan Gubernur-Wagub Sekaligus. Judul ini kami koreksi karena tidak akurat dalam menyampaikan pelantikan MPMF dan gubernur-wagub Fasilkom-TI.
Berita ini menuliskan KPU Fasilkom-TI melantik Ketua Umum MPMF Rahmad Sadri dan Gubernur-Wagub Fasilkom-Ti Awi Nanda Wijaksana-Jiwito Purnomo. Maksud sebenarnya KPU hanya melantik MPMF. Sedangkan gubernur-wagub dilantik oleh MPMF. Pelantikan ini dilakukan pada hari yang sama.
Penulisan nama Ketua MPMF Ahmad Sandri, Gubernur awi Wiyaksana dan Wakil gubernur Juwito. Penulisan yang benar semestinya Rahmad Sadri, Awi Nanda Wijaksana dan Juwito Purnomo.
Dengan demikian kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih.