BOPM Wacana

WR V Akan Tindak Tegas Satpam yang Lakukan Pengeroyokan

Dark Mode | Moda Gelap
Wakil Rektor V Luhut Sihombing menyampaikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah atas pengeroyokan Imanuel Silaban, Jumat (20/10). | Adinda Zahra Noviyanti

Oleh: Adinda Zahra Noviyanti

BOPM WACANA – Wakil Rektor V Luhut Sihombing akan menindak tegas satuan pengamanan (satpam) yang melakukan pengeroyokan terhadap Immanuel Silaban, Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya  2010. Sebab menurutnya, tindakan satpam tersebut  tidak layak. “Enggak bisa dia kayak gitu,” ujarnya, Jumat (20/10) di Markas Komando Satuan Pengamanan USU.

Luhut mengatakan sanksi yang akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Saat ini, USU juga memilki lembaga kajian hukum yang bisa membantu proses hukum.

Ia menegaskan rektorat tidak pernah memerintahkan keamanan USU untuk bertindak semena-mena kepada mahasiswa. WR V akan segera mengadakan evaluasi kinerja keamanan USU untuk menghindari hal serupa. Luhut menambahkan masih fokus terhadap perawatan Imanuel Silaban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Coloumbia.

Menanggapi hal ini, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2015 Berton Pakpahan sepakat apabila seluruh satpam yang terlibat ditindak tegas karena dinilai melewati batas. “Setiap tindak kekerasan dan penganiayaan harus ditindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara itu, SUARA USU mendapat penolakan dari pihak satpam ihwal pengeroyokan yang terjadi.

Luhut memastikan peristiwa ini tidak akan mengubah status akademiknya, serta pengobatan Imanuel akan ditanggung rektorat.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4