Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
USU, wacana.org/arsip – Wakil Rektor (WR) I Prof Rosmayati mengatakan kecewa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU yang hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) perihal pelaksanaan Pemira USU 2016. Pasalnya, surat keputusan (SK) KPU telah berakhir sejak akhir September lalu. Demikian disampaikannya, Kamis (13/10) di Biro Rektor USU.
Prof Rosmayati mengatakan, sudah dua bulan KPU belum mendatanginya. “Saya telepon aja enggak ada yang angkat,” ujarnya. Terakhir ia menghubungi salah satu anggota KPU untuk meminta semua anggota KPU menemuinya pada Rabu, 5 Oktober lalu. Namun, tak satu pun dari anggota KPU yang hadir.
Koordinator logistik Syahrul Rozi Panjaitan membenarkan Badan Pengurus Harian cukup sulit dihubungi sebab jarang berada di kampus. “Kayak bendahara kita (KPU–red) Kak Uun udah wisuda, Sekjen lagi pertukaran pelajar ke Makassar, kalau ketua saya kurang tahu,” jelasnya.
Rozi mengatakan bendahara KPU Khirzun Nufus memberitahu via Whats App bahwa memang belakangan WR I sering menghubunginya. “Katanya sih semua anggota disuruh menghadap untuk LPJ-an, kalo logistik udah selesai. Yang belum selesai soal di keuangan katanya,” ujar Rozi.
WR I mengatakan beliau sudah perintahkan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian Hindun untuk memberikan surat panggilan untuk seluruh KPU. “Mereka bisa saja dikenakan sanksi akademis,” tegasnya.
Mengenai hal ini, ketua maupun bendahara hingga saat ini tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.