Oleh: Sondang William Gabriel Manalu
USU, wacana.org – Website Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum (JDIH) Universitas Sumatera Utara (USU) kembali beroperasi setelah beberapa minggu mengalami down server. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Sistem Informasi (PSI) USU Muhammad Anggia Muchtar, Senin (23/8).
Anggi menjelaskan bahwa sistem mengalami down server karena adanya pemeliharaan listrik di data center pada tanggal 15 Agustus lalu. Hal ini menyebabkan semua website USU tidak dapat diakses untuk sementara. Namun setelah pemeliharaan tersebut dilakukan terdapat beberapa website yang terlewat saat pengecekan ulang.
Ia juga menambahkan bahwa Website JDIH USU merupakan salah satu website yang terlewat pengecekannya. “Iya waktu itu terlewat, tetapi ini baru saja sudah bisa diakses kembali melalui link jdih.usu.ac.id,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Dion Pardede, perwakilan dari Serikat Mahasiswa untuk Transparansi (SEMATA) menjelaskan bahwa seharusnya situs JDIH senantiasa dapat diakses. Terkendalanya JDIH pastinya menyebabkan kesimpangsiuran informasi dan memunculkan paradigma lemahnya transparansi yang bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
Ia juga cukup kecewa karena JDIH tidak dapat diakses di saat USU sedang banyak mengeluarkan kebijakan maupun regulasi terkait keringanan UKT. “Lagi-lagi USU abai terhadap transparansi,” keluhnya.