BOPM Wacana

WD I FPsi: Konversi Nilai MSIB Mahasiswa Psikologi Pakai Sistem Free Form

Dark Mode | Moda Gelap
Tampak depan Gedung Fakultas Psikologi USU, Jumat (07/06) | Lody C. I. Siringo-Ringo
Tampak depan Gedung Fakultas Psikologi USU, Jumat (07/06) | Lody C. I. Siringo-Ringo

Oleh: Michelle Simangunsong

USU, wacana.org – Konversi Konversi nilai dari Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) mahasiswa Fakultas Psikologi telah diubah menjadi sistem free form. Hal ini disampaikan oleh Wakil Dekan 1 Fakultas Psikologi, Ekadanta Ginting, (16/5).

Eka mengatakan bahwa dalam sistem free form ini, penilaian mahasiswa akan dikonversi bukan berdasarkan mata kuliah, melainkan dari pencapaian kegiatan soft skill mereka. “Pada program MSIB, soft skill yang diasah seperti pemecahan masalah, kemampuan observasi, dan kerja sama kelompok. Setiap program free formnya berbeda-beda,” jelasnya.

Sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mencakup dua sistem, yaitu sistem rekognisi dan dekonstruksi. Pada sistem rekognisi, kegiatan dalam program MBKM dikonversi ke mata kuliah dengan kurikulum yang lama. Sementara itu, sistem dekonstruksi, yang ditujukan untuk stambuk 21, pada semester 4-5 pertama mahasiswa harus memenuhi 78-80 Satuan Kredit Semester (SKS). Sisa SKS mahasiswa yang mengikuti program MBKM akan dikonversi sesuai dengan ketentuan dari pembuat kebijakan.

Mahasiswa yang berpartisipasi dalam program MSIB akan memiliki transkrip nilai yang tidak berdasarkan bobot SKS yang diambil, melainkan menggunakan sistem free form. Sistem free form yang dikonversi akan bervariasi tergantung pada soft skill yang diasah selama mengikuti program MSIB. Sebagai contoh, mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mengembangkan kemampuan berbicara, komunikasi, dan analisis. Kemampuan-kemampuan ini kemudian akan dinilai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan atau mitra terkait.

Eka menambahkan bahwa mulai stambuk 21, kurikulum akan disesuaikan dengan tuntutan MBKM, sehingga tidak ada lagi rekognisi ke mata kuliah. Mengulang mata kuliah menjadi wajib karena bagian dari program sebelum memasuki kegiatan magang. “Itu adalah pengayaan pencirian program studi yang modelnya kuliah dikelas dan nanti penilainya adalah proses belajar mengajar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Amel (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Psikologi stambuk 2021 yang juga mengikuti program MSIB pada semester ini merasa resah dan cemas dengan sistem free form. Menurutnya, penilaian di sistem ini tidak transparan, karena tidak lagi berdasarkan mata kuliah pada KRS yang diambil. “Meskipun sejauh ini nilai kating sebelumnya yang ikut MBKM aman tapi tetap aja jadi membingungkan. Aku berharap konversi nilai berlangsung dengan lancar lah nantinya sesuai dengan ketentuan awal 20 SKS, nggak kebayang kalau semisal dikurangi nanti ngusahain dari mana,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4