BOPM Wacana

USU Umumkan Penerima Bantuan Biaya UKT Semester Ganjil 2021/2022

Dark Mode | Moda Gelap
Flyer pengumuman bantuan biaya UKT di laman Instagram @bkk.usu, Minggu (7/11). | Vellina Septiani Saragi

 

Oleh: Vellina Septiani Saragi

USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) umumkan penerima bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 3 November 2021. Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 3559/UNS.1.R/KMS/2021 tentang Pemberian Bantuan Uang Kuliah Tunggal.

Mahasiswa yang dinyatakan lulus berjumlah 1.379 mahasiswa dari berbagai jurusan. Pemberian bantuan biaya UKT ini dilakukan melalui transfer ke rekening mahasiswa masing-masing. BKK sudah menyediakan tautan untuk pengisian rekening bagi mahasiswa penerima bantuan UKT di website bkk.usu.ac.id.



Menanggapi hal ini, Mahasiswa Sastra Indonesia 2020 Safran Al Farizi Hulu merespon sangat baik dengan adanya bantuan UKT ini. Menurutnya, keluarga-keluarga yang ekonominya terdampak karena pandemi, dapat terbantu dengan adanya bantuan UKT. “Adanya bantuan ini memang sangat membantu, walau hanya berupa bantuan satu semester,” ujarnya.

Safran berharap semoga mahasiswa mempergunakannya ke hal-hal yang harusnya dikeluarkan. “Sangat disayangkan jika bantuan UKT digunakan ke hal yang tidak perlu, bahkan sangat jauh dari kebutuhan kuliah,” tuturnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4