
Oleh: Hasrina Arum Maulida
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) telah menetapkan cuti Hari Suci Nyepi dan Idulfitri, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 233436/UN5.1.R/HK/2025 tentang cuti bersama. Surat edaran tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) USU, Cut Hayatun Wardani, Kamis (5/3/2026).
Kepala Bagian Biro Akademik USU, Teuku Faisal, juga mengonfirmasi bahwa kegiatan akademik di lingkungan USU mengacu pada SE Rektor Nomor 4430/UN5.1.R/HK.05/2026 tentang penyesuaian sistem kerja kedinasan pada Bulan Suci Ramadan serta dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.
Faisal menegaskan bahwa sebelum masa cuti bersama dimulai, aktivitas akademik tetap berlangsung seperti biasa. “Sebelum cuti bersama tentu belum libur, sehingga perkuliahan masih berjalan normal,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pelaksanaan perkuliahan secara daring menjelang cuti bersama, ia menyebut kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing fakultas. “Kegiatan akademik seperti praktikum dan seminar juga mengikuti kebijakan internal fakultas,” pungkas Faisal.
Menanggapi hal ini, mahasiswa Ilmu Sejarah stambuk 2023, Alfeus Gilbert Asher Sitompul, menilai kebijakan tersebut cukup baik karena memberi kepastian bagi mahasiswa. “Menurut saya kebijakannya bagus, jadi teman-teman bisa lebih siap mempersiapkan barang untuk pulang kampung,” tuturnya.



