Oleh: Dewi Annisa Putri
BOPM WACANA | USU menyediakan dana satu miliar rupiah untuk setiap program studi (prodi) dan departemen yang melakukan reakreditasi. Hal ini merupakan upaya untuk mengejar akreditasi A untuk USU pada tahun 2017. Pasalnya, untuk mendapatkan akreditasi A, minimal delapan puluh persen prodi di USU harus berakreditasi A. “Kita punya lebih dari seratus program studi, untuk semua yang reakreditasi akan disediakan,” ujar Wakil Rektor II Muhammad Fidel Ganis Siregar di ruangannya, Selasa (5/4).
Fidel mengatakan dana tersebut dapat digunakan prodi untuk keperluan pengisian borang reakreditasi dan melengkapi segala kekurangan untuk memenuhi standar akreditasi A, seperti sarana dan prasarana. Dana tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhan prodi yang bersangkutan. “Bahkan kalau memang sangat membutuhkan gedung, bisa diajukan,” ujarnya.
Ketua Departemen Biologi Nursahara Pasaribu mengatakan perihal dana tersebut, Departemen Biologi telah mengajukan kebutuhan untuk reakreditasi. Mulai dari penggunaan kertas, perbaikan laboratorium, hingga perbaikan gedung. Namun, dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang. Departemen hanya mengajukan segala kekurangan dan keperluan untuk akreditasi. “Kita tinggal menunggu rektorat yang memperbaiki langsung, bukan kita,” ujarnya.
Per September 2015, tercatat USU memiliki 155 prodi. Sebanyak 17 prodi berakreditasi A, 81 prodi berakreditasi B, 30 prodi berakreditasi C, dan 12 prodi dalam proses reakreditasi, dan 15 prodi dalam proses akreditasi.