Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA – Setelah mendapatkan akreditasi B pada 31 Oktober 2015 lalu, Departemen Teknik Elektro akan kembali melakukan reakreditasi. Rencananya hal ini akan dilakukan setelah kepala departemen yang baru terpilih. Sebab proses reakreditasi butuh setidaknya setahun atau dua tahun. “Kalau mau reakreditasi sekarang, tidak ada perubahan,” ujar Surya Tarmizi Kasim, Kepala Departemen Teknik Elektro, Senin (4/4).
Surya mengatakan baru menerima surat keterangan akreditasi akhir Maret lalu. Dikarenakan proses pergantian dekan sedang berlangsung serta dilanjutkan pergantian kepala program studi atau departemen, ia bilang reakreditasi akan maksimal jika kepala departemen baru terpilih. “Biar tim ad hoc yang menyusun akreditasi bisa dibentuk,” ujarnya. Setelah ketua departemen terpilih, ketua departemen periode lalu dapat memberi masukan terkait poin apa saja yang harus diperbaiki untuk akreditasi.
Oleh karena itu, kata Surya untuk mengajukan banding ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), butuh persiapan matang seperti perbaikan fasilitas laboratorium, jumlah mahasiswa yang saat ini diterima berikisar 100 hingga 200. “Ada banyak lagi poin-poin dan catatan yang diberikan BAN-PT,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Afron Sianturi Mahasiswa Teknik Elektro 2010 mengatakan tak mempermasalahkan jika proses reakreditasi memang seperti itu. “Memang pantas dapat B, dengan kondisi seperti ini,” ujarnya. Ia bersyukur masih memperoleh akreditasi B sebab fasilitas, sarana, dan prasarana memang belum layak untuk mendapat A.
Untuk diketahui, Teknik Elektro saat ini mendapat 343 poin, kurang 18 poin lagi untuk capai akreditasi A. Akreditasi yang diperoleh saat ini berlaku dari 31 Oktober 2015 hingga 31 Oktober 2020.