BOPM Wacana

USU Perpanjang Masa Pembayaran SPP/UKT

Dark Mode | Moda Gelap
Foto Ilustrasi: Vellina Septiani Saragi

Oleh: Chalista Putri Nadila

USU, wacana.org – Sesuai dengan surat No. 495/UN5.1.RI/SPB/2022 tentang Perubahan Jadwal Akademik Semester Genap T.A. 2021/2022 yang diedarkan pada 12 Januari 2022 pembayaran SPP/UKT diperpanjangan hingga 21 Januari mendatang, Selasa (18/1).

Sebelumnya pembayaran SPP/UKT dibatasi hingga tanggal 7 Januari. Perpanjangan pembayaran tersebut diputuskan karena mempertimbangkan beberapa hal. “Untuk menyesuaikan jadwal dengan pelaksanaan program MBKM dan persiapan PTM (perkuliahan tatap muka –red) terbatas,” ujar Wakil Rektor I Edy Ikhsan.

PLT Gubernur Fakultas Ilmu Budaya Eibram Siringo Ringomengatakan bahwa perpanjangan pembayaran SPP/UKT sudah baik. Dengan ini, artinya kampus sudah berbenah dari semester sebelumnya. “Tidak menunggu gebrakan dari mahasiswa, kampus langsung memberikan perpanjangan,” ungkapnya.

Namun, Eibram menyayangkan sampai saat ini masih belum ada kejelasan tentang bantuan UKT. Padahal, menurutnya itu sangat diperlukan mengingat bahwa saat ini masih dilanda pandemi yang berefek pada ekonomi mahasiswa.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4