BOPM Wacana

USU Memotong 50% UKT Mahasiswa Akhir

Dark Mode | Moda Gelap
Selebaran pengumuman pemotongan 50% UKT USU bagi mahasiswa akhir, Kamis (25/07/2024) | Rachel Caroline L.Toruan
Selebaran pengumuman pemotongan 50% UKT USU bagi mahasiswa akhir, Kamis (25/07/2024) | Rachel Caroline L.Toruan

Oleh: Rachel Caroline L.Toruan

USU, wacana.org- Memasuki tahun ajaran baru, Universitas Sumatera Utara (USU) membuat kebijakan pengurangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% bagi mahasiswa akhir semester 7 program Diploma III dan semester 9 program sarjana, dengan catatan mahasiswa tersebut memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak enam Satuan Kredit Semester (SKS).

Karena berkaitan dengan jumlah SKS, Erjan Fikri Antari selaku Kepala Sub Bagian Dana Masyarakat mengonfirmasi pada Rabu (24/07/2024), bahwa pengembalian akan menunggu jadwal Perbaikan Kartu Rencana Studi (PKRS) guna memastikan jumlah SKS mahasiswa. Kendati demikian, pengurangan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa yang membayarkan terlebih dahulu secara penuh. “Setelah masa PKRS maka kita akan buka pengajuan permohonan pengembalian 50% di tiap fakultas,” jelasnya.

Erjan menegaskan bahwa tidak ada format khusus pada surat permohonan kepada fakultas, tetapi mahasiswa diharapkan melampirkan beberapa berkas, seperti bukti pembayaran UKT, KRS semester berjalan, dan nomor rekening mahasiswa. 

Sementara itu, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait pengurangan UKT bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), mengingat KIPK hanya berlangsung hingga 8 semester pada mahasiswa program Sarjana, dan 6 semester pada mahasiswa program Diploma III. “Hal ini dikarenakan mahasiswa KIPK pada tahun-tahun sebelumnya tidak melakukan registrasi UKT,” terang Erjan.

Menanggapi hal ini, Epri Jepta Purba selaku mahasiswi Fakultas Pertanian stambuk 2020, beranggapan bahwa kebijakan ini sangat membantu bagi mahasiswa akhir. Namun Epri menyayangkan terkait jumlah SKS pada syarat penerima bantuan. “Beberapa mahasiswa akhir yang membutuhkan dan bertepatan sedang perbaikan nilai atau mengulang mata kuliah jadi ga bisa dapat,” pungkasnya. 

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4