Oleh: Mayang Sari Sirait
USU, wacana.org – USU mengukuhkan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Penyakit Mata Prof Rodiah Rahmawaty Lubis berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1403/MPK/KP/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional di Gelanggang Mahasiswa, Rabu (10/3). Upacara turut ditampilkan secara langsung via streaming Youtube USU Official.
“Guru besar merupakan salah satu komponen penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas alumni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi,” ujar Rektor Muryanto Amin.
Muryanto mengatakan dengan bertambahnya satu orang, USU kini memiliki 180 guru besar dengan rincian 145 guru besar tetap berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 35 guru besar tidak tetap berstatus non PNS. Ia berharap Guru Besar USU terus bertambah secara signifikan pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam pidato pengukuhan, Prof Rodiah berterima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses pengajuan guru besar dirinya, termasuk rektorat, fakultas kedokteran, rekan sejawat, hingga keluarga.
Prof Rodiah mengatakan jabatan guru besar yang ia terima merupakan amanah yang tidak mudah dicapai. “Namun saya yakin dan percaya bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan,” tuturnya.