BOPM Wacana

USU Keluarkan SKPI bagi Wisudawan Mulai Mei Mendatang

Dark Mode | Moda Gelap
Yasin Ginting, Kepala Biro Akademik USU menjelaskan penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) akan dilaksanakan pada Wisuda Periode III, Rabu (6/3). | Putra P. Purba

 

Oleh: Annisa Octavi Sheren

BOPM WACANA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Akademik USU Yasin Ginting mengatakan wisudawan USU akan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) mulai wisuda periode III Mei mendatang. “Ini berdasarkan peraturan Menristekdikti Nomor 59 Tahun 2018,” ujarnya. Rabu (6/3).

Yasin mengungkapkan SKPI nantinya akan diperoleh wisudawan USU bersama ijazah dan transkrip nilai. SKPI berisi keterangan rekam jejak berupa pengalaman atau prestasi di bidang akademik maupun non akademik yang dimiliki wisudawan selama aktif menjadi Mahasiswa USU. Contohnya seperti telah mengikuti konferensi ataupun menjuarai kompetisi tingkat nasional atau internasional.

Ia menjelaskan manfaat SKPI yaitu membantu wisudawan memperoleh pekerjaan karena SKPI dapat dilampirkan saat melamar pekerjaan guna menunjukkan nilai lebih yang dimiliki sehingga akan mendukung orang yang bersangkutan diterima lamarannya.

Yasin berharap tamatan USU akan terbantu dengan adanya SKPI ini sehingga dapat bersaing di dunia kerja. “Kita tentunya mau lulusan kita unggul”, harapnya.

Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik 2015 Fazar Maulana mengatakan adanya SKPI dapat mendorong mahasiswa untuk berprestasi karena akan menjadi pertimbangan untuk diterima saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Ia berharap SKPI akan membantu mahasiswa setelah lulus nanti. “Karena itu (SKPI-red) membuktikan mahasiswa tersebut adalah lulusan yang unggul,” tutupnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4