Oleh: Annisa Octavi Sheren
BOPM WACANA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Akademik USU Yasin Ginting mengatakan wisudawan USU akan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) mulai wisuda periode III Mei mendatang. “Ini berdasarkan peraturan Menristekdikti Nomor 59 Tahun 2018,” ujarnya. Rabu (6/3).
Yasin mengungkapkan SKPI nantinya akan diperoleh wisudawan USU bersama ijazah dan transkrip nilai. SKPI berisi keterangan rekam jejak berupa pengalaman atau prestasi di bidang akademik maupun non akademik yang dimiliki wisudawan selama aktif menjadi Mahasiswa USU. Contohnya seperti telah mengikuti konferensi ataupun menjuarai kompetisi tingkat nasional atau internasional.
Ia menjelaskan manfaat SKPI yaitu membantu wisudawan memperoleh pekerjaan karena SKPI dapat dilampirkan saat melamar pekerjaan guna menunjukkan nilai lebih yang dimiliki sehingga akan mendukung orang yang bersangkutan diterima lamarannya.
Yasin berharap tamatan USU akan terbantu dengan adanya SKPI ini sehingga dapat bersaing di dunia kerja. “Kita tentunya mau lulusan kita unggul”, harapnya.
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik 2015 Fazar Maulana mengatakan adanya SKPI dapat mendorong mahasiswa untuk berprestasi karena akan menjadi pertimbangan untuk diterima saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Ia berharap SKPI akan membantu mahasiswa setelah lulus nanti. “Karena itu (SKPI-red) membuktikan mahasiswa tersebut adalah lulusan yang unggul,” tutupnya.