
BOPM WACANA | Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) USU Muhammad Simba Sembiring mengatakan USU kekurangan SDM pejabat eselon II Tenaga Kependidikan. Hal ini berdampak pada kesulitan penentuan jabatan struktural untuk Kepala Biro. “Susah jadinya mencari yang menduduki jabatan,” tuturnya, Selasa (19/3) di Biro Rektor.
Simba mengatakan hanya 161 pejabat eselon II tenaga kependidikan struktural di USU. Pun, dengan jumlah itu terdapat pegawai yang sudah tidak memenuhi syarat untuk meningkatkan pengangkatan golongan, seperti umur dan mendekati pensiun untuk mengikuti pelatihan sesuai bidang penugasannya. “Kalau pun ada yang sudah cukup golongannya, dari segi kualitas tidak memenuhi,” ujarnya
Ia menambahkan kurun empat tahun ini tidak terdapat pengangkatan untuk eselon II tenaga kependidikan yang dilakukan oleh Badan Kepagawaian Negara maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Regional VI Medan yang mencakup USU.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Akademik USU Yasin Ginting mengatakan untuk menjadi pejabat eselon II tenaga pendidikan harus memenuhi persyaratan yang telah tercantum dalam PP RI No 11 tahun 2017 yang termasuk persyaratan bahwa pejabat eselon II tidak boleh berusia melebih 56 tahun.
Pun banyak pegawai yang telah berusia lanjut. “Yang pensiun banyak, yang meninggal banyak,” katanya.