BOPM Wacana

USU Kekurangan Eselon II Tenaga Kependidikan

Dark Mode | Moda Gelap
Tulisan USU yang terletak di halaman depan Biro Rektor, Selasa (19/3). | Putra P. Purba


BOPM WACANA |
 Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) USU Muhammad Simba Sembiring mengatakan USU kekurangan SDM pejabat eselon II Tenaga Kependidikan. Hal ini berdampak pada kesulitan penentuan jabatan struktural untuk Kepala Biro. “Susah jadinya mencari yang menduduki jabatan,” tuturnya, Selasa (19/3) di Biro Rektor.

Simba  mengatakan hanya 161 pejabat eselon II tenaga kependidikan struktural di USU. Pun, dengan jumlah itu terdapat pegawai yang sudah tidak memenuhi syarat untuk meningkatkan pengangkatan golongan, seperti umur dan mendekati pensiun untuk mengikuti pelatihan sesuai bidang penugasannya. “Kalau pun ada yang sudah cukup golongannya, dari segi kualitas tidak memenuhi,” ujarnya

Ia menambahkan kurun empat tahun ini tidak terdapat pengangkatan untuk eselon II tenaga kependidikan yang dilakukan oleh Badan Kepagawaian Negara maupun  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Regional VI Medan yang mencakup USU.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Akademik USU Yasin Ginting mengatakan untuk menjadi pejabat eselon II tenaga pendidikan  harus memenuhi persyaratan yang telah tercantum dalam PP RI No 11 tahun 2017 yang termasuk persyaratan bahwa pejabat eselon II tidak boleh berusia melebih 56 tahun.

Pun banyak pegawai yang telah berusia lanjut. “Yang pensiun banyak, yang meninggal banyak,” katanya.

Komentar Facebook Anda

Putra P Purba

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus